Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sama dengan Pesan Berantai, Pengamat: Fit and Proper Test Formalitas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Februari 2022
Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sama dengan Pesan Berantai, Pengamat: Fit and Proper Test Formalitas

Gedung KPU RI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027, menuai kritik. Hal itu lantaran ama-nama yang terpilih mirip dengan daftar nama calon yang beredar melalui pesan berantai sejak 2 hari lalu.

Tujuh anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Baca Juga

Pertimbangan Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Tanpa Voting Dini Hari Tadi

Sementara untuk lima anggota Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Pesan berantai itu menyebutkan ke-12 orang itu sudah dipilih oleh partai politik koalisi sebagai Komisioner KPU-Bawaslu RI sebelum uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test digelar oleh Komisi II DPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyesalkan hasil fit and proper rest tersebut bisa sama persis dengan pesan berantai yang sempat menjadi sorotan.

"Jika pesan berantai tersebut benar. Rakyat akan merasa prihatin dan meradang. Karena rakyat akan menilai bahwa selama ini fit and profer test hanya formalitas dan kepura-puraan," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (17/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai bahwa kebenaran isi pesan berantai itu semakin menunjukkan bahwa fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu RI menjadi ajang politik dagang sapi para elite.

"Apapun bisa terjadi dalam politik. Lobi-lobi dan kompromi akan lebih menentukan dibandingkan dengan Fit and Proper Test," tegas Ujang.

Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebutkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah disepakati partai koalisi. Tertulis nama organisasi dan partai yang mendukungnya.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Diparipurnakan Besok

Berikut isi pesan tersebut:

Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:

KPU:

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)

3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)

4. August Mellaz (non muslim/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)

7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)

Bawaslu:

1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)

2. Puadi (HMI/Gerindra)

3. Totok (GMNI/PDIP)

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)

5. Lolly Suhenty (PMII/PKB). (Pon)

Baca Juga

DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

#Pilpres #Partai Politik #Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #Komisi II DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - 1 jam, 37 menit lalu
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Bagikan