Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung
Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimis pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 selesai akhir November.
"Penjadwalan kita masih normal, masih tetap. Saya optimis pada 29 November kita dapat melaksanakan Paripurna dan sekalian MoU (memorandum of understanding)," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga:
Meskipun pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi membutuhkan waktu yang cukup panjang, namun Prasetyo yakin semua usulan program dan anggaran yang diajukan eksekutif sudah sangat matang dibahas oleh legislatif.
"Pra-pembahasan Komisi sudah sangat detail dan tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBDnya aja. Kita sudah maksimalkan nih fungsi kita, fungsi pengawasan program yang diajukan oleh eksekutif," bebernya.
Bahkan demi memaksimalkan pembahasan KUA-PPAS, Pras sapaan akrabnya memerintahkan agar para anggota dewan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Saya putuskan semua Kunker ditiadakan sampai tanggal 30 untuk maksimalkan pembahasan APBD," ujar Prasetyo.
Adapun ada dua jadwal kunker bagi anggota Dewan Kebon Sirih pada Desember ini. Dari jadwal dilaksanakan pada minggu pertama dan minggu kedua bulan Desember. Namun lokasinya belum ditentukan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi. Menurut dia lagi bila dihilangkan, maka kunker tidak bisa dipindah ke tahun anggaran 2020.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pejabat di Pemprov DKI juga dilarang untuk melaksankan kunker selama pembahasan APBD 2020 belum kelar.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," kata Saefullah.(Asp)
Baca Juga:
Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta