Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung
Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimis pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 selesai akhir November.
"Penjadwalan kita masih normal, masih tetap. Saya optimis pada 29 November kita dapat melaksanakan Paripurna dan sekalian MoU (memorandum of understanding)," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga:
Meskipun pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi membutuhkan waktu yang cukup panjang, namun Prasetyo yakin semua usulan program dan anggaran yang diajukan eksekutif sudah sangat matang dibahas oleh legislatif.
"Pra-pembahasan Komisi sudah sangat detail dan tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBDnya aja. Kita sudah maksimalkan nih fungsi kita, fungsi pengawasan program yang diajukan oleh eksekutif," bebernya.
Bahkan demi memaksimalkan pembahasan KUA-PPAS, Pras sapaan akrabnya memerintahkan agar para anggota dewan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Saya putuskan semua Kunker ditiadakan sampai tanggal 30 untuk maksimalkan pembahasan APBD," ujar Prasetyo.
Adapun ada dua jadwal kunker bagi anggota Dewan Kebon Sirih pada Desember ini. Dari jadwal dilaksanakan pada minggu pertama dan minggu kedua bulan Desember. Namun lokasinya belum ditentukan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi. Menurut dia lagi bila dihilangkan, maka kunker tidak bisa dipindah ke tahun anggaran 2020.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pejabat di Pemprov DKI juga dilarang untuk melaksankan kunker selama pembahasan APBD 2020 belum kelar.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," kata Saefullah.(Asp)
Baca Juga:
Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah