Anggota DPR Singgung Rezim Orde Baru Terkait Konflik di Rempang
Demo di Rempang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penolakan warga sekitar terhadap pembangunan proyek Rempang Eco-City dinilai dipicu karena minimnya dialog. Selain itu, enggat waktu pengosongan Pulau Rempang yang terkesan tiba-tiba juga dinilai menjadi alasan penolakan warga.
Menurut anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah, perilaku represif aparat keamanan saat membubarkan warga yang menolak direlokasi juga turut berperan menyebabkan bentrokan. Tindakan seperti itu seharusnya bisa dicegah.
Baca Juga
Sejumlah Ormas Demo Soal Konflik Pulau Rempang, Akses Menuju Istana Negara Ditutup
"Seharusnya kekerasan ini juga hisa dihindari sekiranya proyek ini tidak dipaksakan mendahului proses dialog dengan warga. Cara-cara represif demi pembangunan sudah waktunya diakhiri. Kita tidak lagi hidup di zaman Orde Baru, masa kita lebih kejam dari Orde Baru!" kata Luluk di Jakarta, Kamis (21/9).
Luluk menyayangkan adanya bentrokan aparat keamanan dengan masyarakat Pulau Rempang, Batam, buntut penolakan warga terhadap pembangunan Rempang Eco City yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga
Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium PSN Rempang Eco City
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, perubahan status menjadi PSN yang terkesan mendadak juga terasa ganjil.
"Apakah tidak mungkin lokasi proyek dipindahkan atau digeser sehingga tidak perlu sampai harus mengusir rakyat atau mengosongkan pulau demi investasi ini?" tegas dia.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat perilaku represif aparat keamanan terhadap warga.
Bahkan akibat tembakan gas air mata yang dikeluarkan aparat, siswa yang bersekolah di dekat tempat bentrokan turut merasakan dampaknya.
Konflik yang terjadi antara warga Pulau Rempang dengan pemerintah juga ikut menjadi sorotan dunia. Ada beberapa kantor berita besar yang mulai membedah mengapa konflik di pulau itu akhirnya terjadi. (Pon)
Baca Juga
Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor