Anggota DPR Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Perangkat Desa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Januari 2023
Anggota DPR Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Perangkat Desa

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto: Dok/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menemui massa aksi yang menuntut kejelasan status kepegawaian perangkat desa.

Baca Juga

Mendagri Tanggapi Tuntutan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Herman menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi perangkat desa ke dalam rapat pembahasan DPR RI.

"Kami terus berjuang untuk bisa memenuhi berbagai harapan dan tuntutan itu," kata Herman di hadapan ribuan massa aksi.

Politikus partai berlambang mercy ini menjelaskan, Komisi II DPR sebelumnya sudah menerima pimpinan PPDI.

"Dan Komisi II sudah setuju dengan tuntutan yang telah disampaikan ketua dan seluruh pimpinan PPDI," ujarnya.

Baca Juga

Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa

Menurut Herman, tuntutan para perangkat desa rasional lantaran terkait status kepegawaian. Ia memastikan tuntutan ini akan dibahas oleh komisi terkait di DPR.

"Hari ini kami terima kembali dan sangat rasional, sangat masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan, tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," kata Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan tuntutan para perangkat desa terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, butuh kajian untuk memuluskan tuntutan para perangkat desa.

"Memang kita masih butuh tahapan kalau untuk mengubah Undang-Undang Desa, dalam prolegnas sudah ada, sudah kami dorong bersama fraksi lainnya di DPR agar UU desa masuk prioritas di 2023," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Perangkat Desa Gelar Demo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Sekitar DPR

#Komisi II DPR #DPR RI #Komisi VI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Bagikan