Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Anggota Tenaga Ahli Istana Negara, Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sangat baik.
Menurut Ngabalin, tim yang dikomandoi Tumpak Hatorangan Panggabean itu bisa membungkam kritikan publik yang selama ini meragukan kerja KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri pasca adanya Undang-Undang baru.
Baca Juga:
Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi
"Ini menjawab keraguan publik. Dengan kompetensi beliau miliki, kehadiran beliau berlima bisa memberikan jawaban yang sering diperbincangkan dengan publik," kata Ali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
Ali melanjutkan, para anggota Dewan Pengawas adalah manusia yang sudah selesai dengan segala urusannya.
"Itulah kenapa saya bilang inilah manusia setengah dewa. 50 sampai 70 persen sifat kenabian tentang akhlak sudah mereka miliki. Kalau kita masih jauh," sebut Ali Ngabalin.

Ia menilai, masyarakat bisa melihat sendiri kedepannya apakah mereka bakal menghambat kerja KPK atau tidak.
"Ada mekanismenya sendiri. Publik bisa mengakses dan melihat. Kalau ada beberapa saja yang melanggar atau mereka tak sesuai, publik bisa mengakses,"jelas Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin pun menyebut, komposisi Dewan Pengawas itu sudah dipertimbangan dengan matang oleh Predisiden Jokowi.
"Presiden mengerti dan tau benar dengan setiap orang di Dewan Pengawas. Presiden sangat mengerti dan tau," imbuh Ali Ngabalin.
Baca Juga:
Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Seperti diketahui, kelima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 telah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi),Jumat (19/12). Kelimanya secara definitif menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.
Berikut kelima Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
