Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2019
Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Tenaga Ahli Istana Negara, Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sangat baik.

Menurut Ngabalin, tim yang dikomandoi Tumpak Hatorangan Panggabean itu bisa membungkam kritikan publik yang selama ini meragukan kerja KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri pasca adanya Undang-Undang baru.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Ini menjawab keraguan publik. Dengan kompetensi beliau miliki, kehadiran beliau berlima bisa memberikan jawaban yang sering diperbincangkan dengan publik," kata Ali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).

Ali melanjutkan, para anggota Dewan Pengawas adalah manusia yang sudah selesai dengan segala urusannya.

"Itulah kenapa saya bilang inilah manusia setengah dewa. 50 sampai 70 persen sifat kenabian tentang akhlak sudah mereka miliki. Kalau kita masih jauh," sebut Ali Ngabalin.

Ali Mochtar Ngabalin sebut Dewas KPK manusia setengah dewa
Presiden Jokowi bersama Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Biro Pers Setpres)

Ia menilai, masyarakat bisa melihat sendiri kedepannya apakah mereka bakal menghambat kerja KPK atau tidak.

"Ada mekanismenya sendiri. Publik bisa mengakses dan melihat. Kalau ada beberapa saja yang melanggar atau mereka tak sesuai, publik bisa mengakses,"jelas Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin pun menyebut, komposisi Dewan Pengawas itu sudah dipertimbangan dengan matang oleh Predisiden Jokowi.

"Presiden mengerti dan tau benar dengan setiap orang di Dewan Pengawas. Presiden sangat mengerti dan tau," imbuh Ali Ngabalin.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Seperti diketahui, kelima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 telah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi),Jumat (19/12). Kelimanya secara definitif menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.

Berikut kelima Dewan Pengawas KPK:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)

2. Harjono (Ketua DKPP)

3. Albertina Ho (hakim)

4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)

5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI). (Knu)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan