Adik Alex Noerdin Ikut Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
Adik Alex Noerdin Ikut Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi

Dokumentasi Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Joes Noerdin (JN), adik kandung tersangka Alex Noerdin.

Pemeriksaan terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan (Sumsel).

Selain itu, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PDPDE Sumsel Arief Kadarsyah (AK) dalam kasus yang sama.

Baca Juga:

Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Palembang

“Keduanya diperiksa terkait berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan terkait tersangka AN, MM, CISS, dan tersangka AYH,” terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).

Terkait pemeriksaan Joes Noerdin, Ebenezer melanjutkan, diperiksa dalam kapasitasnya selaku direktur di PT Grita Artha Kreamindo.

Sedangkan Arief Kadarsyah, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan,” terang Ebenezer.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.)

Dalam kasus PDPDE Sumsel, Jampidsus menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Caca Isa Saleh S (CISS) dan A Yaniarsyah H (AYH) yang ditetapkan tersangka pada Kamis (2/9).

Sepekan setelah itu, giliran Alex Noerdin (AN) dan Muddai Madang (MM) sebagai tersangka. Keempatnya kini telah ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan, kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sekitar Rp 480 miliar sepanjang 2008-2018. Kerugian tersebut terkait pembelian gas bumi PDPDE Sumsel.

Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel disebut menyetujui pembentukan PDPDE Gas.

Perusahaan tersebut adalah kongsi bisnis yang bermasalah antara PDPDE Sumsel dengan perusahaan swasta PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).

Baca Juga:

Alex Noerdin Batal Ditahan di Rutan KPK, Ada Apa?

Pembentukan PDPDE Gas tersebut karena diyakini PDPDE Sumsel, selaku penerima pembelian gas bagian negara tak mampu mengelola dan memiliki modal.

Padahal diketahui, perusahaan milik pemerintah daerah tersebut memiliki kemampuan dan modal dalam pembelian, dan pengelolaan gas bagian negara yang sudah di setujui oleh Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas).

Pembentukan kongsi bisnis tersebut, sepihak menempatkan Muddai Madang dan Caca Saleh sebagai komisaris PDPDE Sumsel, dan PDPDE Gas, serta Yaniarsyah sebagai direktur di PDPDE Gas.

Empat tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan pasal 3 UU Tipikor. (Knu)

Baca Juga:

Alex Noerdin Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Alex Noerdin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan