Alex Noerdin Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum
Alex Noerdin keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPR fraksi partai berlambang pohon beringin Alex Noerdin yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alex diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejagung.
Baca Juga
"Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun," kata Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Adies Kadir dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Adies menambahkan, bantuan hukum tak hanya diberikan kepada satu atau dua kader saja, tetapi kepada seluruh kader Golkar yang berhadapan dengan hukum. Hal itu, kata dia, sebagai komitmen kuat Partai Golkar terhadap kader-kadernya.
"Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Adapun terkait kasus hukumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, bahwa Partai Golkar berpedoman pada azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," kata Adies. (Pon)
Baca Juga
Jadi Tersangka, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Langsung Ditahan di Rutan Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan