Alex Noerdin Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum
Alex Noerdin keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPR fraksi partai berlambang pohon beringin Alex Noerdin yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alex diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejagung.
Baca Juga
"Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun," kata Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Adies Kadir dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Adies menambahkan, bantuan hukum tak hanya diberikan kepada satu atau dua kader saja, tetapi kepada seluruh kader Golkar yang berhadapan dengan hukum. Hal itu, kata dia, sebagai komitmen kuat Partai Golkar terhadap kader-kadernya.
"Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Adapun terkait kasus hukumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, bahwa Partai Golkar berpedoman pada azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," kata Adies. (Pon)
Baca Juga
Jadi Tersangka, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Langsung Ditahan di Rutan Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME