6 Kejadian Menarik Sidang MK Saat Pemeriksaan Saksi Prabowo-Sandi yang Bikin Geger Publik

Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki edisi ketiga, Rabu (19/6). Sidang digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan catatan merahputih.com, ada sejumlah kejadian-kejadian menarik saat sidang ketiga ini. Apa saja ya? Berikut ulasannya:
1. BW Mau Diusir

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi sempat ingin diusir dari ruang sidang saat terlibat perdebatan dengan hakim konstitusi Arief Hidayat. Bermula dari Arief yang menanyakan asal-usul kepada saksi kedua yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi bernama Idham. Saat itu, hakim Arief menanyakan mengenai latar belakang Idham.
"Apa latar belakang Anda saksi?," tanya hakim Arief.
"Saya dari kampung pak," jawab Idham.
Namun, seketika, Bambang Widjojanto memotong pembicaraan keduanya. "Saya saja dari kampung bisa mengakses seluruh dunia," potong Bambang.
"Bukan begitu pak," timpal hakim Arief.
Bukannya berhenti berbicara, Bambang justru menaikkan nada bicaranya. Mendengar itu, Arief meminta Bambang untuk berhenti berbicara lantaran belum saatnya.
"Pak Bambang stop. Kalau begitu terus saya usir bapak dari ruang sidang," tegas Arief.
"Kalau dalam tekanan terus, saya menolak saksi saya merasa ditekan," jawab Bambang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
