6 Kejadian Menarik Sidang MK Saat Pemeriksaan Saksi Prabowo-Sandi yang Bikin Geger Publik
Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki edisi ketiga, Rabu (19/6). Sidang digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan catatan merahputih.com, ada sejumlah kejadian-kejadian menarik saat sidang ketiga ini. Apa saja ya? Berikut ulasannya:
1. BW Mau Diusir
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi sempat ingin diusir dari ruang sidang saat terlibat perdebatan dengan hakim konstitusi Arief Hidayat. Bermula dari Arief yang menanyakan asal-usul kepada saksi kedua yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi bernama Idham. Saat itu, hakim Arief menanyakan mengenai latar belakang Idham.
"Apa latar belakang Anda saksi?," tanya hakim Arief.
"Saya dari kampung pak," jawab Idham.
Namun, seketika, Bambang Widjojanto memotong pembicaraan keduanya. "Saya saja dari kampung bisa mengakses seluruh dunia," potong Bambang.
"Bukan begitu pak," timpal hakim Arief.
Bukannya berhenti berbicara, Bambang justru menaikkan nada bicaranya. Mendengar itu, Arief meminta Bambang untuk berhenti berbicara lantaran belum saatnya.
"Pak Bambang stop. Kalau begitu terus saya usir bapak dari ruang sidang," tegas Arief.
"Kalau dalam tekanan terus, saya menolak saksi saya merasa ditekan," jawab Bambang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu