Indonesia
Kasus Kondensat, Eks Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa meyakini, perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan kerugian negara atas penjualan minyak mentah PT Trans Pasific Petrochemical Indomata (TPPI) senilai USD 2,7 miliar
Andika Pratama - Senin, 08 Juni 2020