Tito Bahas Pelaksanaan Pileg di Tengah Pagebluk COVID-19 dengan Dubes Korsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Tito Bahas Pelaksanaan Pileg di Tengah Pagebluk COVID-19 dengan Dubes Korsel

Mendagri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) Kim Chang-Beom di Jakarta, Senin (8/6) (Humas Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mendagri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) Kim Chang-Beom di Jakarta, Senin (8/6).

Keduanya membahas mengenai pelaksanaan Pemilu Legislatif di tengah pandemi COVID-19 yang sukses dilaksanakan Korsel pada 15 April lalu. Korsel disebut-sebut sebagai salah satu negara yang sukses mengendalikan penyebaran COVID-19.

Korsel melakukan sejumlah tahapan pemilu pada Januari hingga Maret 2020. Saat itu, penyebaran virus Sars Cov-II tengah meningkat di Korsel.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo

Menariknya, partisipasi masyarakat Korsel dalam pemilu itu justru meningkat dari pelaksanaan sebelumnya. Pelaksanaan pemilu itu tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sejak tahun 1992 angka partisipasi tertinggi, yakni 66,2 persen. Di tahun lalu, 58 persen. Itu menarik sekali dan kemudian berlangsung aman tanpa ada ledakan kasus COVID-19,” ungkap mantan Kapolri itu.

Tito dan Kim banyak berdiskusi tentang jalannya pemilu dan pengamanan, dan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan. Dukungan publik yang tinggi menjadi salah satu elemen yang membuat partisipasi masyarakat meningkat.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Ada juga protokol-protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk perlakuan terhadap hak pilih yang positif (COVID-19), mereka yang sedang dikarantina, dan para pemilih umum.

"Bagaimana penggunaan alat protektif, kemudian jenis-jenis proteksi apa yang dipakai pada saat pemilihan umunya,” terang mantan Kapolda Metro Jaya yang mengenakan masker itu.

Sementara itu, Kim Chang-Beom berharap Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia sukses digelar pada 9 Desember 2020. Kim mengklaim telah menyampaikan pengalaman negaranya dalam menyelenggarakan pileg tanpa satu orang pun terinfeksi COVID-19.

“Hari ini, saya menyampaikan harapan kami agar pilkada yang akan diselenggarakan di Indonesia pada 9 Desember nanti dapat berlangsung secara sukses dan aman. Juga dengan partisipasi yang sangat tinggi,” tuturnya.

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

Kim mengutarakan kesuksesan pemilu Korsel karena protokol kesehatan, kepercayaan publik, aksi solidaritas, dan kolaborasi untuk saling menjaga diri. Kim mengatakan salah satu yang mendorong partisipasi tinggi itu karena semua ikut ambil bagian untuk menjaga keamanan satu sama lain.

“Kerja sama ini sebuah bentuk solidaritas yang penting untuk menyukseskan pileg secara efektif dan aman. Kedepannya, bagi Indonesia tentu perlu sebuah keyakinan, kepercayaan, serta kerja sama dan gotong-royong, untuk menunjukkan sebuah mode baru, sebuah mode sukses pilkada dan pemilu kepada dunia,” tutur Kim yang mengenakan batik ini. (Knu)

#Tito Karnavian #Pemilu #PemiluKada #Pelanggaran Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan