Tito Bahas Pelaksanaan Pileg di Tengah Pagebluk COVID-19 dengan Dubes Korsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Tito Bahas Pelaksanaan Pileg di Tengah Pagebluk COVID-19 dengan Dubes Korsel

Mendagri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) Kim Chang-Beom di Jakarta, Senin (8/6) (Humas Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mendagri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) Kim Chang-Beom di Jakarta, Senin (8/6).

Keduanya membahas mengenai pelaksanaan Pemilu Legislatif di tengah pandemi COVID-19 yang sukses dilaksanakan Korsel pada 15 April lalu. Korsel disebut-sebut sebagai salah satu negara yang sukses mengendalikan penyebaran COVID-19.

Korsel melakukan sejumlah tahapan pemilu pada Januari hingga Maret 2020. Saat itu, penyebaran virus Sars Cov-II tengah meningkat di Korsel.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo

Menariknya, partisipasi masyarakat Korsel dalam pemilu itu justru meningkat dari pelaksanaan sebelumnya. Pelaksanaan pemilu itu tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sejak tahun 1992 angka partisipasi tertinggi, yakni 66,2 persen. Di tahun lalu, 58 persen. Itu menarik sekali dan kemudian berlangsung aman tanpa ada ledakan kasus COVID-19,” ungkap mantan Kapolri itu.

Tito dan Kim banyak berdiskusi tentang jalannya pemilu dan pengamanan, dan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan. Dukungan publik yang tinggi menjadi salah satu elemen yang membuat partisipasi masyarakat meningkat.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Ada juga protokol-protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk perlakuan terhadap hak pilih yang positif (COVID-19), mereka yang sedang dikarantina, dan para pemilih umum.

"Bagaimana penggunaan alat protektif, kemudian jenis-jenis proteksi apa yang dipakai pada saat pemilihan umunya,” terang mantan Kapolda Metro Jaya yang mengenakan masker itu.

Sementara itu, Kim Chang-Beom berharap Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia sukses digelar pada 9 Desember 2020. Kim mengklaim telah menyampaikan pengalaman negaranya dalam menyelenggarakan pileg tanpa satu orang pun terinfeksi COVID-19.

“Hari ini, saya menyampaikan harapan kami agar pilkada yang akan diselenggarakan di Indonesia pada 9 Desember nanti dapat berlangsung secara sukses dan aman. Juga dengan partisipasi yang sangat tinggi,” tuturnya.

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

Kim mengutarakan kesuksesan pemilu Korsel karena protokol kesehatan, kepercayaan publik, aksi solidaritas, dan kolaborasi untuk saling menjaga diri. Kim mengatakan salah satu yang mendorong partisipasi tinggi itu karena semua ikut ambil bagian untuk menjaga keamanan satu sama lain.

“Kerja sama ini sebuah bentuk solidaritas yang penting untuk menyukseskan pileg secara efektif dan aman. Kedepannya, bagi Indonesia tentu perlu sebuah keyakinan, kepercayaan, serta kerja sama dan gotong-royong, untuk menunjukkan sebuah mode baru, sebuah mode sukses pilkada dan pemilu kepada dunia,” tutur Kim yang mengenakan batik ini. (Knu)

#Tito Karnavian #Pemilu #PemiluKada #Pelanggaran Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan