PLN Tolak Permintaan Keringanan Pembayaran Listrik, Solo Terancam Gelap Gulita

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
PLN Tolak Permintaan Keringanan Pembayaran Listrik, Solo Terancam Gelap Gulita

Seorang operator mengoperasikan travo di Gardu Induk Gardu Induk PLN. (Foto: Antara/Basri Marzuki)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - PT PLN Solo menolak permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait keringanan pembayaran listrik selama tujuh bulan kedepan atau Juni-Desember. Dengan penolakan keringanan pembayaran tersebut, PLN bisa saja mencabut aliran listrik dan Solo terancam gelap gulita.

Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo, Ari Prasetyo Nugroho mengatakan permohonan Pemkot Solo terkait keringanan pembayaran listrik sangat sulit dikabulkan. PLN Solo tidak punya kewenamgan memutuskan persoalan itu sehingga tagihan listrik tetep harus dibayarkan seperti biasanya.

Baca Juga

Gardu Listrik di Cempaka Mas Terbakar, PLN Minta Maaf

"Pemerintah pusat tidak memiliki program untuk pemerintah daerah terkait keringanan pembayaran listrik. Jadi kami tetap meminta Penkot Solo membayar listrik seperti biasanya," ujar Ari, Senin (8/6).

Menurutnya, stimulus listrik diberlakukan untuk rumah tangga sesuai aturan pemerintah pusat. Sedangkan subsidi bagi perkantoran pemerintah daerah tidak ada aturannya.

"Jadi saya minta maaf tidak bisa menyetujui permintaan Pemkot Solo tersebut," kata dia.

Ilustrasi Logo PLN (Antara/HO)

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan Pemkot Solo tidak lagi mampu membayar tagihan listrik ke PLN. Hal itu terjadi karena APBD 2020 Pemkot Solo mengalami devisit akibat banyak digunakan untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

"Kami mengajukan penundaan pembayaran listrik untuk kantor pemerintah dan fasilitas publik di Kota Solo pada PLN," ujar Rudy sapaan akrabnya.

Baca Juga

Dua Ribu Lebih Gardu Listrik Milik PLN Masih Dimatikan Akibat Banjir

Rudy menyebut, biaya listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Solo mencapai Rp 5 miliar per tahun. Sementara biaya listrik untuk balai kota, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Rp 3,6 miliar per bulannya.

"Belum lagi gedung-gedung dinas di luar balai kota. Kami butuh uang banyak untuk membayar tagihan listrik. Semoga saja PLN tidak sampai memutus aliran listrik di Solo," pungkasnya. (Ism)

#PLN #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Bagikan