PLN Tolak Permintaan Keringanan Pembayaran Listrik, Solo Terancam Gelap Gulita

Seorang operator mengoperasikan travo di Gardu Induk Gardu Induk PLN. (Foto: Antara/Basri Marzuki)
MerahPutih.com - PT PLN Solo menolak permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait keringanan pembayaran listrik selama tujuh bulan kedepan atau Juni-Desember. Dengan penolakan keringanan pembayaran tersebut, PLN bisa saja mencabut aliran listrik dan Solo terancam gelap gulita.
Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo, Ari Prasetyo Nugroho mengatakan permohonan Pemkot Solo terkait keringanan pembayaran listrik sangat sulit dikabulkan. PLN Solo tidak punya kewenamgan memutuskan persoalan itu sehingga tagihan listrik tetep harus dibayarkan seperti biasanya.
Baca Juga
"Pemerintah pusat tidak memiliki program untuk pemerintah daerah terkait keringanan pembayaran listrik. Jadi kami tetap meminta Penkot Solo membayar listrik seperti biasanya," ujar Ari, Senin (8/6).
Menurutnya, stimulus listrik diberlakukan untuk rumah tangga sesuai aturan pemerintah pusat. Sedangkan subsidi bagi perkantoran pemerintah daerah tidak ada aturannya.
"Jadi saya minta maaf tidak bisa menyetujui permintaan Pemkot Solo tersebut," kata dia.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan Pemkot Solo tidak lagi mampu membayar tagihan listrik ke PLN. Hal itu terjadi karena APBD 2020 Pemkot Solo mengalami devisit akibat banyak digunakan untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
"Kami mengajukan penundaan pembayaran listrik untuk kantor pemerintah dan fasilitas publik di Kota Solo pada PLN," ujar Rudy sapaan akrabnya.
Baca Juga
Dua Ribu Lebih Gardu Listrik Milik PLN Masih Dimatikan Akibat Banjir
Rudy menyebut, biaya listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Solo mencapai Rp 5 miliar per tahun. Sementara biaya listrik untuk balai kota, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Rp 3,6 miliar per bulannya.
"Belum lagi gedung-gedung dinas di luar balai kota. Kami butuh uang banyak untuk membayar tagihan listrik. Semoga saja PLN tidak sampai memutus aliran listrik di Solo," pungkasnya. (Ism)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
