Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara terhadap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Andika Pratama - Rabu, 10 Maret 2021