Indonesia
Kejati Aceh Bidik Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Senilai Rp1,8 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membidik dua tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 senilai Rp1,8 miliar.
Andika Pratama - Selasa, 06 April 2021