Penimbun Bahan Pokok Ramadan Bakal Dibui 5 Tahun
Pekerja menata karung berisi beras di Gudang Bulog Kanwil DKI dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/3/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww
MerahPutih.com - Satgas Pangan Polresta Surakarta, Jawa Tengah, memperingatkan pada masyarakat untuk tidak berbelanja berlebihan jelang Ramadhan. Siapapun yang berani menimbun barang bakal dipidanakan 5 tahun penjara.
Ketua Satgas Pangan Polresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto mengatakan menjelang Ramadhan pihaknya gencar melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan distribusi kebutuhan pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak sampai terjadi penimbunan barang sembako.
Baca Juga
Jokowi Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Warga setelah Ziarah ke Makam Orang Tuanya
"Kami tidak akan segan menindak bila kedapatan ada oknum yang melakukan penimbunan. Pidana minimal 5 tahun siap menanti bagi pelaku," ujar Deny, Senin (5/4).
Deny mengatakan untuk memastikan stok dan distribusi sembako lancar saat Ramadhan pihaknya akan melakukan inspeksi di tempat distributor sembako. Ia juga meminta pada masyarakat untuk ikut mengawasi stok barang di pasar.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan ke Polresta Surakarta jika mendapati ada kebutuhan pokok harganya tidak wajar dan terjadi kelangkaan," kata dia.
Ia mengaku telah membentuk tim dari Satreskrim Polresta Surakarta dalam mengawasi kebutuhan pokok saat jelang Ramadhan. Pelaku penimbunan barang dikrat UU Perdagangan Nomor 7 tahun 2014 pasal 29 ayat 1, dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
"Secara intens jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap harga komoditas khususnya sembako dan bahan-bahan lain yang dijual para pedagang," kata dia.
Ia menambahkan sejauh ini dari hasil laporan harian yang dia dapat, rata-rata harga kebutuhan pokok dan bahan pangan masih normal dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Namun demikian, harga cabai rawit yang masih tinggi.
"Tim Satgas pangan baru mencari tahu penyebab tingginya harga cabai rawit," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Cegah Kenaikan Sembako, Satgas Pangan DIY Tingkatkan Pengawasan ke Pasar Tradisional
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami