Penimbun Bahan Pokok Ramadan Bakal Dibui 5 Tahun

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 April 2021
Penimbun Bahan Pokok Ramadan Bakal Dibui 5 Tahun

Pekerja menata karung berisi beras di Gudang Bulog Kanwil DKI dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/3/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polresta Surakarta, Jawa Tengah, memperingatkan pada masyarakat untuk tidak berbelanja berlebihan jelang Ramadhan. Siapapun yang berani menimbun barang bakal dipidanakan 5 tahun penjara.

Ketua Satgas Pangan Polresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto mengatakan menjelang Ramadhan pihaknya gencar melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan distribusi kebutuhan pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak sampai terjadi penimbunan barang sembako.

Baca Juga

Jokowi Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Warga setelah Ziarah ke Makam Orang Tuanya

"Kami tidak akan segan menindak bila kedapatan ada oknum yang melakukan penimbunan. Pidana minimal 5 tahun siap menanti bagi pelaku," ujar Deny, Senin (5/4).

Deny mengatakan untuk memastikan stok dan distribusi sembako lancar saat Ramadhan pihaknya akan melakukan inspeksi di tempat distributor sembako. Ia juga meminta pada masyarakat untuk ikut mengawasi stok barang di pasar.

"Masyarakat bisa melakukan pelaporan ke Polresta Surakarta jika mendapati ada kebutuhan pokok harganya tidak wajar dan terjadi kelangkaan," kata dia.

Ketua Satgas Pangan Polresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto. (m.ismail)
Ketua Satgas Pangan Polresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto. (MP/Ismail)

Ia mengaku telah membentuk tim dari Satreskrim Polresta Surakarta dalam mengawasi kebutuhan pokok saat jelang Ramadhan. Pelaku penimbunan barang dikrat UU Perdagangan Nomor 7 tahun 2014 pasal 29 ayat 1, dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

"Secara intens jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap harga komoditas khususnya sembako dan bahan-bahan lain yang dijual para pedagang," kata dia.

Ia menambahkan sejauh ini dari hasil laporan harian yang dia dapat, rata-rata harga kebutuhan pokok dan bahan pangan masih normal dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Namun demikian, harga cabai rawit yang masih tinggi.

"Tim Satgas pangan baru mencari tahu penyebab tingginya harga cabai rawit," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Cegah Kenaikan Sembako, Satgas Pangan DIY Tingkatkan Pengawasan ke Pasar Tradisional

#Breaking #Ramadan #Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan