Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Saksi Sebut Warga tak Keluhkan Pembagian Bansos Sembako

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Saksi Sebut Warga tak Keluhkan Pembagian Bansos Sembako

Suasana sidang saat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan kesaksian melalui "video conference" di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4), dengan terdakwa Direktur Utama PT Mandala Hamonagan Sude, Harry Van Sidabukke.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkapkan manfaat bansos dalam bentuk paket sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Saksi yang hadir merupakan penerima manfaat bansos di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga

Saksi Ungkap Kesaktian Matheus Joko Tangani Proyek Kemensos

"Bagi saya yang menerima bansos sih sangat berterima kasih atas bantuan itu," ujar Rumiah, salah satu saksi.

Rumiah merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Rumiah juga lebih memilih bansos dalam bentuk paket sembako dibandingkan bansos tunai.

"Jadi bagi saya, mendingan saya bansos (paket sembako) karena semuanya ada, entah ada mie-nya,entah beras-nya itu sangat membantu," tutur Rumiah ketika ditanya Kuasa Hukum Harry Sidabukke.

Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar
Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar

Jawaban Rumiah diperkuat oleh keterangan Saksi lain yang bernama Lusia Rahmawati yang hadir di PN Tipikor. Lusia adalah ibu rumah tangga dari Keluruhan Duku Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Lusia juga merupakan petugas RT yang membantu kelurahan dalam membagikan bansos sembako di lingkungannya.

Lusia mengaku, bahwa bansos sembako sangat bermanfaat bagi mereka warga terdampak corona. Dia juga cenderung memilih bansos dalam paket sembako dibandingkan bansos tunai.

"Kalau uang, lebih bermanfaat sembako pak, karena uang...saya kan menerima juga ya bantuan yang dari kemensos dan dari pos itu, kadang kalau saya habis terima yang bantuannya uang besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu... Jadi kalau yang berupa sembako kan ya bisa memasak beras, memasak ala kadarnya beras gitu," jelas Lusia.

Lusia mengaku, masyarakat di lingkungannya tidak ada yang mengeluh soal pembagian bansos sembako sejak April hingga Desember 2020. Kecuali pada saat awal-awal karena ada beberapa warga terdampak COVID-19 yang tidak mendapat bansos tersebut karena belum masuk daftar penerima bansos sembakonya.

"Pada saat pendataan pertama Pak, karena belum terdata, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," pungkas Lusia. (*)

Baca Juga

Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

#Kasus Korupsi #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan