Orang Asing Pasangan Kawin Campur Diizinkan Masuk ke Indonesia
Ilustrasi Foto Pasangan Romantis. foto: Unplash
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) memperbolehkan orang asing pasang kawin campur masuk ke tanah air di tengah pandemi COVID-19.
Mereka pasangan kawin campur yang ingin datang ke Indonesia harus mengajukan permohonan visa tinggal terbatas (VITAS) penyatuan keluarga melalui website visa-online.imigrasi.go.id.
Baca Juga
"Setelah sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan, akhirnya hari ini, WNI yang menikah dengan WNA dapat mengajukan visa elektronik untuk masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara di Jakarta, Senin (5/4).
Hanya saja, Arya menerangkan, orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur diizinkan masuk kalau mereka sudah mempunyai VITAS dengan indeks 317.
Adapun sejauh ini, berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, pemerintah belum membuka kembali visa on arrival dan bebas visa kunjungan bagi orang asing selama wabah virus corona. Pemerintah hanya mengizinkan orang asing dengan tujuan esensial seperti bisnis, bekerja dan alasan kemanusiaan.
Pemerintah juga mengizinkan orang asing pemegang paspor dan visa dinas/diplomatik, Izin tinggal terbatas dan Izin tinggal tetap.
"Selain itu, bagi orang asing pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis APEC, kru alat angkut, serta pelintas batas tradisional juga diizinkan masuk wilayah Indonesia," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Sudah Divaksin Lalu Pergi Berlibur, Apa Masih Perlu Karantina?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran