'Bang Jago' yang Todongkan Senpi ke Warga di Duren Sawit Dijerat Pasal Berlapis

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
'Bang Jago'  yang Todongkan Senpi ke Warga di Duren Sawit Dijerat Pasal Berlapis

Potongan foto dari video viral pengemudi pria menodongkan senjata api kepada pengendara sepeda motor (Foto tangkapan layar dari media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi Toyota Fortuner bernama Muhammad Farid Andika (MFA) yang menodongkan senjata api ke warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, dijerat pasal berlapis.

"Selain soal kepemilikan senjata api, MFA kami tetapkan tersangka terkait perkara kecelakaan lalu lintasnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (5/4).

Baca Juga

Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin

Menurut Yusri, status tersangka ditetapkan setelah penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, siang tadi. Pada kasus kecelakaan ini korban berinisial N hanya mengalami luka ringan.

"Masuknya kategori kecelakaan lalu lintas ringan," ungkap Yusri.

Andika
Muhammad Farid Andika

Yusri menyampaikan, polisi telah memeriksa MFA, termasuk sejumlah saksi terkait kasus itu. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan meminta bukti visum.

Hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan beberapa keterangan yang ada bahwa memang ternyata kendaraan roda dua dengan roda empat ini searah.

Tetapi pada saat itu roda dua akan membelok ke kanan, sudah menggunakan sein ditabrak dari belakang oleh pengendara Fortuner ini.

"Saat itu sempat viral di medsos, di mana si pelaku mengeluarkan senjata saat itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pengemudi Fortuner B 1673 SJV berinisial MFA, yang mengacungkan pistol seusai menyenggol pengendara sepeda motor, di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/) kemarin

Dia kemudian, ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan dua senjata airgun, dan dilakukan penahanan. (Knu)

Baca Juga

Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan