Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah koboi yang menggunakan mobil Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA). Dalam kegiatan ini, penyidik kembali menemukan airsoft gun lainnya.

“Untuk kasus yang ditangani oleh Krimum Polda Metro Jaya sudah kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi (berjenis) air gun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/4).

Baca Juga

Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin

Dengan begitu, polisi menyita 2 airsoft gun seluruhnya milik MFA. Saat ini penyidik masih mendalami asal MFA mendapatkan senjata tersebut.

“Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut,” jelas Yusri.

Polisi bahkan sudah mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mendapatkan hasil visumnya. Yusri mengatakan bahwa korban mengalami luka ringan.

"Korban luka ringan, ada lecet. kita sudah lakukan pemeriksaan ke rumah sakit untuk visumnya si korban. Kemudian alat-alat bukti juga sudah kita kumpulkan semuanya," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

Yusri mengatakan bahwa korban (N) sudah melaporkan MFA ke polisi. Sehingga, kata Yusri, MFA juga berpotensi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Yusri kemudian menceritakan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban dan para saksi.

"Hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan keterangan yang ada bahwa ternyata kendaraan roda dua dengan roda empat ini searah, tapi saat itu roda dua akan belok ke kanan," paparnya.

Seperti yang diketahui, saat ini MFA sudah ditahan oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka tersebut, kata Yusri sudah berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin. Sehingga, ada dua perkara yang menjerat MFA.

"Ini kan menyertai dua permasalahan. Saudara MFA sekarang sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Sampai dengan saat ini masih tahap penyidikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Beberapa saksi, korban, dan pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Oleh karena itu, kepolisian berencana untuk gelar perkara hari ini agar bisa menentukan pasal-pasal yang disangkakan terhadap pelaku. (Knu)

Baca Juga

Viral 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Ini Respon Komisi III

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan