Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah koboi yang menggunakan mobil Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA). Dalam kegiatan ini, penyidik kembali menemukan airsoft gun lainnya.

“Untuk kasus yang ditangani oleh Krimum Polda Metro Jaya sudah kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi (berjenis) air gun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/4).

Baca Juga

Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin

Dengan begitu, polisi menyita 2 airsoft gun seluruhnya milik MFA. Saat ini penyidik masih mendalami asal MFA mendapatkan senjata tersebut.

“Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut,” jelas Yusri.

Polisi bahkan sudah mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mendapatkan hasil visumnya. Yusri mengatakan bahwa korban mengalami luka ringan.

"Korban luka ringan, ada lecet. kita sudah lakukan pemeriksaan ke rumah sakit untuk visumnya si korban. Kemudian alat-alat bukti juga sudah kita kumpulkan semuanya," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

Yusri mengatakan bahwa korban (N) sudah melaporkan MFA ke polisi. Sehingga, kata Yusri, MFA juga berpotensi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Yusri kemudian menceritakan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban dan para saksi.

"Hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan keterangan yang ada bahwa ternyata kendaraan roda dua dengan roda empat ini searah, tapi saat itu roda dua akan belok ke kanan," paparnya.

Seperti yang diketahui, saat ini MFA sudah ditahan oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka tersebut, kata Yusri sudah berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin. Sehingga, ada dua perkara yang menjerat MFA.

"Ini kan menyertai dua permasalahan. Saudara MFA sekarang sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Sampai dengan saat ini masih tahap penyidikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Beberapa saksi, korban, dan pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Oleh karena itu, kepolisian berencana untuk gelar perkara hari ini agar bisa menentukan pasal-pasal yang disangkakan terhadap pelaku. (Knu)

Baca Juga

Viral 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Ini Respon Komisi III

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan