Karakter Pengudud di Tongkrongan, Ada yang Cuman Modal Bibir

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 06 April 2021
Karakter Pengudud di Tongkrongan, Ada yang Cuman Modal Bibir

Nongkrong tambah seru dengan ngebul. (Foto: Unsplash/Papaioannou Kostas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MAU tak mau setiap tongkronan pasti ada kepulan asap rokok. Meskipun demikian tetap harus menyadari hibauan pemerintah yang dicantumkan pada setiap kemasan rokok yang dijual di pasaran.

Rokok, udud atau apapun namanya selalu menjadi jembatan yang meramaikan kumpul-kumpul dengan berbagai candaannya. Dalam setiap tongkrongan, tidak semua pengudud punya modal buat ngebul. Bisa jadi ada yang mampu membeli sepak udud, ada yang beli ketengan, tak sedikit pula yang berharap dapat pasokan dari temannya. Ada empat karakter pengudud yang mudah ditemukan di setiap tongkrongan.

Baca Juga:

Curankor, Ancaman Tongkrongan di Negeri Aing

Tipe A, Sebungkus rokok dan korek api

nongkrong
Amunisi di kantong sangat lengkap. (Foto: Pexels/cottonbro)


Tipe pengudud yang satu ini memiliki kemampuan kantong yang lumayan. Terkadang di setiap kali nongkrong dia bisa membawa lebih dari dua pak rokok. Sebagian memang merk udud kesukaannya, beberapa lainnya dibagikan pada teman-teman tongkrongannya. Atau membelikan salah satu teman terdekatnya di tongkrongan.

Dia bisa dengan santai ngebul tanpa rasa khawatir kehabisan mesiu di dompet. Pengudud ini tak keberatan untuk membagi isi bungkus ududnya pada teman yang meminta. Kalau tinggal sebatang di dalamnya, dia tidak pernah melarang orang untuk mengambilnya. Selain masih ada simpanan, dia memiliki alasan ‘warung masih buka’.


Tipe B, Sebungkus di kantong

nongkrong
Pengudud yang tak memiliki korek api. (Foto: Unsplash/Arun Anoop)


Pengudud tipe ini hampir sama dengan tipe A, dia biasanya memiliki sebungkus rokok dan tidak pelit membagi ke teman-temannya. Hanya saja entah disengaja atau memang pelupa, dia selalu tidak membawa korek api. Selalu kebingungan kalau mau ngebul, pinjam korek api ke sana, ke sini. Kalau toh membeli koreak api, biasanya terlupa membawa atau meletakannya.

Alhasil dia memiliki amunisi buat ngebul tapi tidak memiliki senjatanya. Celakanya kalau dia nongkrong dengan teman yang tidak membawa korek api pula. Dijamin asem mulutnya.

Baca Juga:

Mengenal Ragam 'Kasta' di Tongkrongan, Dari Bos Hingga Bansur


Tipe C, Korek api di kantong

nongkrong
Orang yang mengerti benda yang dibawanya sangat vital. (Foto: Pexels/Kelly Lacy)


Pengudud yang satu ini selalu membawa korek api di kantongnya. Kalau di tongkrongan dia bisa menjadi penyelamat tipe B yang selalu kehilangan korek apinya. Bisa jadi dalam pikiran pengudud ini, kehadirannya selalu dinantikan orang lain. Koreak api yang dibawanya bukan tipe yang mahal. Hanya korek api biasanya yang banyak dijual di warung-warung, tidak lebih dari Rp2.500. Namun korek apinya tidak akan diletakan di sembarangan tempat. Dia selalu menyimpan kembali koreak apinya di kantong. Itu modal satu-satunya di tongkrongan.


Tipe D, Modal bibir

nongkrong
Ke tongkrongan hanya membawa bibir saja. (Foto: Pexels/Matheus Ferrero)


Pengudud tipe D adalah kasta yang paling rendah. Motivasinya tidak pernah diketahui, antara memang tidak punya uang, pelit, membatasi diri untuk mengudud atau takut dengan orang rumah karena sudah dilarang merokok. Jadi mereka memang tidak mengantongi rokok dan korek api. Satu-satu modalnya adalah bibirnya untuk menyelipkan udud.

Kalau yang memiliki alasan membatasi diri merokok, terlihat hanya mengudud sebat atau duabat saja. Namun kalau yang benar-benar modal bibir, terlihat asyik nyomot sana-sini dan menikmatinya selama masih ada batang-batang udud di tongkrongan.

Jadi kamu tipe yang mana? (psr)

Baca juga:

Ngapain Sendokiran, Sokin Nongkrong!

#April Tongkrongan Di Negeri Aing #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Bagikan