Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mattew)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan memberi usulan soal perlunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR mencakup fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes) hewan.

Menurutnya, KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes seperti pusat kesehatan hewan (Puskeswan), rumah sakit hewan (RSH), rumah potong hewan (RPH), dan tempat pelelangan ikan (TPI).

"Seharusnya, peraturan kawasan tanpa rokok yang sedang dirancang ini juga diterapkan di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan. Ke depannya, merokok juga perlu dilarang di tempat-tempat seperti puskeswan, rumah sakit hewan, rumah potong hewan, dan tempat pelelangan ikan," kata August, Senin (6/10).

Baca juga:

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Dia beralasan Pasal 1 nomor 3 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor (No) 3 Tahun 2019 mengatur bahwa kesehatan hewan juga memiliki sangkut paut dengan kesehatan masyarakat. Dengan kata lain, penyelenggaraan kesehatan hewan juga perlu mencakup aspek pelindungan terhadap kesehatan manusia.

"Sebagai bagian dari upaya pelindungan terhadap kesehatan masyarakat, penerapan KTR dalam faskes-faskes hewan ini menjadi penting. Manusia yang berkegiatan di dalamnya juga harus dipastikan berada dalam kondisi sehat, yang mana salah satunya adalah bebas dari pengaruh asap rokok di sana," jelasnya.

August meminta agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI diundang mengadakan rapat di DPRD DKI untuk membahas persoalan tersebut, sehingga peraturan KTR terbaru nantinya menjadi jelas dan tidak menimbulkan kerumitan lagi di kemudian hari terkait dengan pelaksanaannya.

Baca juga:

Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP

"Perlu dibahas bagaimana peraturan KTR diterapkan dalam faskes-faskes hewan. Jangan sampai ketika nanti peraturannya sudah rampung, baru setelah itu dibicarakan mengenai KTR di tempat-tempat seperti puskeswan, RSH, dan RPH," ujarnya.

Perihal itu, August juga mengungkapkan bahwa ia sudah berulangkali mengingatkan kepada Dinas Kesehatan selaku pelopor Raperda KTR turut melibatkan DKPKP dalam perumusannya.

"Sebenarnya, saya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk turut menggandeng DKPKP dalam perumusan Raperda ini. Akan tetapi, hingga sekarang hal itu belum dilakukan oleh dinas terkait. Perlu ada perhatian karena ini juga menyangkut DKPKP," tandasnya. (Asp)

#Rokok #Raperda #Indonesia Bebas Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Bagikan