Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ibu di Majalengka Jadikan Anak Kandung sebagai Budak Seks dengan Tarif Rp500 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Ibu di Majalengka Jadikan Anak Kandung sebagai Budak Seks dengan Tarif Rp500 Ribu

Tersangka TA memakai baju tahanan. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat, tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks dengan tarif sekali kencan antara Rp300.000-Rp500.000.

Kasus prostitusi online ini melibatkan TA (45) dan Y (25). Warga Kecamatan Dawuan itu menawarkan anaknya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Baca Juga

Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona

"TA ini mucikari, selain menawarkan anaknya, pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat jumpa pers, Senin (5/4).

Tersangka TA memakai baju tahanan. Foto: MP/Mauritz
Tersangka TA memakai baju tahanan. Foto: MP/Mauritz

Terbongkarnya kasus prostitusi online ini setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, polisi mengintai pergerakan kegiatannya terlebih dahulu.

"Kami mengamankan TA pada saat di rumahnya. Saat diamankan juga di sana sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar," jelas AKP Siswo.

Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara," ucap Siswo DC Tarigan. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Wagub Prihatin Apartemen Jakarta Dijadikan Tempat Prostitusi

#Prostitusi Anak #Prostitusi Online #Majalengka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Alessandro Bastoni Tolak Penuhi Panggilan Jaksa Milan, Bantah Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Alessandro Bastoni menolak panggilan jaksa Milan. Ia terlibat kasus prostitusi anak, yang langsung dibantah oleh dirinya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Alessandro Bastoni Tolak Penuhi Panggilan Jaksa Milan, Bantah Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Olahraga
Alessandro Bastoni Terseret Kasus Dugaan Prostitusi di Bawah Umur, Jaksa Mulai Bergerak
Alessandro Bastoni terseret kasus prostitusi di bawah umur. Ia pun dipanggil oleh jaksa Milan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Alessandro Bastoni Terseret Kasus Dugaan Prostitusi di Bawah Umur, Jaksa Mulai Bergerak
Indonesia
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Polisi menyelidiki dugaan prostitusi anak di Tamansari, Jakarta Barat, setelah video viral menarasikan WNA ditawari jasa anak di bawah umur. Kasus masih dalam tahap lidik.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Olahraga
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Namun, publik sepak bola dunia kini memberikan sorotan tajam terhadap perilaku para atlet di luar lapangan hijau
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, dia memprediksi kasus serupa akan terus terulang
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Maret 2025
Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Bagikan