Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mengusir seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda berinisial LN (kanan) karena terkait praktik prostitusi di Badung, Bali, Kamis (10/10/2024) ANTAR
MerahPutih.com - Turis warga negara asing (WNA) Uganda berinisial LN dideportasi kembali ke negaranya karena tertangkap basah membuka praktik prostitusi daring saat liburan di Bali.
“Selama di Bali, LN baru melakukan (praktik prostitusi) sekali,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwitam kepada awak media, di Badung, Bali, Kamis (10/10).
Gede Dudy menjelaskan LN telah dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari ini. Dia menambahkan perempuan berpaspor Uganda itu mendekam di Rudenim Denpasar sejak 11 September 2024 lalu.
Menurut Gede Dudy, WNA Uganda itu tidak bisa langsung dideportasi setelah ditangkap karena menunggu kelengkapan administrasi dan juga kesiapan finansial perempuan berusia 23 tahun itu untuk membeli tiket kepulangannya sendiri.
Baca juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap basah LN saat beraksi menjajakan diri melalui situs daring dewasa, setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat.
Di situs dewasa itu dilansir Antara, perempuan berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif. Tak hanya prostitusi, petugas juga mendapati bahwa LN juga melayani kencan atau menjadi pacar sewaan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
KAI Catat Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Kereta Jadi Andalan Turis Asing
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir