MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko menegaskan warga negara asing tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara kegiatan atau event organizer di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan setelah polemik acara Bali Silent Disco yang diduga diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.
Hendarsam menyebut kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
“Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Ia menegaskan orang asing hanya dapat berperan sebagai kru atau tim resmi dalam kegiatan tertentu, seperti acara yang menghadirkan artis atau performer internasional. Mereka tidak diperkenankan menjadi pihak penyelenggara.
Baca juga:
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Menurut Hendarsam, setiap aktivitas WNA di Indonesia harus sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan tidak boleh menciptakan aturan yang bersifat eksklusif di wilayah Indonesia.
“Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan seluruh kegiatan yang melibatkan warga negara asing akan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional. “Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah viral dugaan diskriminasi dalam acara Bali Silent Disco.
Dugaan tersebut muncul setelag beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta WNI ditolak bergabung ke komunitas dengan alasan kewarganegaraan.
Kasus itu kini tengah didalami pihak Imigrasi.(knu)
Baca juga:
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif

