Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
MerahPutih.com - Aksi bejat Andhika alias Bagol (21 tahun), bersama dua rekannya Fajar (23) dan Wulan (19) akhirnya berhasil dihentikan.
Ketiganya tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta kepala puluhan pria hidung belang.
Tiga pelaku itu kini sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat. Para tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran.
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Kamis (19/12).
Baca juga:
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Menurut Bismo, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Dia menjelaskan Bagol bertugas mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.
Bismo mengungkapkan tersangka telah menjajakan korban di empat hotel yang berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Dilansir Antara, jasa korban dipatok dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali kencan.
“Tersangka juga mengimingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki akan dibayar Rp 2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang