Anies Perpanjang PPKM Mikro Tingkat RT
                Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT selama 2 minggu mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Kebijakan ini dijalankan melalui Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Baca Juga
"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua," ujar Anies di Jakarta, Senin (5/4)
Anies pun meminta, warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, jika tidak ada kepentingan yang mendesak, terutama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut. Sebab seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah.
Terlebih masyarakat diimbau untuk tidak hanya patuh terhadap gerakan 3M, melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu.
"Saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," pungkas Anies.
Pada Minggu (4/4), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, jika Pemerintah Pusat berencana memperpanjang kembali PPKM mikro di Jawa Bali.
Dalam kebijakan tersebut nantinya akan ada tambahan 5 provinsi lain pada PPKM mikro terbaru itu.
"Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada 5 provinsi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan.
Sebelumnya, terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga hari ini.
Di antaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
                      Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
                      Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
                      Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
                      Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
                      [HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
                      [HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
                      Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
                      Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
                      Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat