Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Sukoharjo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 April 2021
Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Sukoharjo

Kejagung sita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (5/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan hasil korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Baca Juga

Jaksa Sita Hotel dan Mall Milik Tersangka Benny Tjokro Terkait Kasus Asabri

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan, penyitaan aset berupa Hotel Brothers dilakukan langsung tim Kejagung pada pada Kamis (1/4) lalu. Kejari Sukoharjo hanya sebatas membantu dalam proses penyitaan.

"Ya benar, ada penyitaan aset berupa bangunan hotel (Hotel Brothers) di Sukoharjo terkait kasus dugaan korupsi Asabri," ujar Tatang, Senin (5/4).

Dikatakannya, penyitaan dilakukan meliputi dokumen dan sertifikat tanah serta lainnya. Hotel Brothers berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro.

"Hotel berbintang tiga itu diduga merupakan hasil pencucian uang korupsi Asabri," kata dia.

Kejagung sita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (5/4). (MP/Ismail)
Kejagung sita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (5/4). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan Benny Tjokro merupakan tersangka kasus Jiwasraya dan kasus Asabri. Uang hasil korupsi dijadikan Hotel Brothers.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo, menambahkan hotel masih beroperasi meskipun disita Kejagung. Namun pendapatan hotel dimasukkan ke dalam rekening tertutup.

"Hanya dokumen kepemilikan hotel yang disita Kejagung. Hotel masih bisa buka melayani konsumen. Uang hasil sewa hotel masuk ke rekening tertutup," ucap dia.

Ia mengakui proses penyitaan dilakukan cukup mendadak. Karyawan hotel masih dipekerjakan manajemen hotel.

"Sampai saat ini baru ada satu aset di Sukoharjo yang disita Kejagung terkait kasus Asabri," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

#Asabri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Jeffry Haryadi P. Manullang yang sebelumnya bertugas sebagai direktur investasi menjadi direktur utama perseroan, menggantikan Wahyu Suparyono
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Indonesia
Penyitaan Kapal LNG Aquarius di Kasus Asabri, Harus Sesuai Putusan Kasasi
Hukum harus menjamin kepastian hukum, khususnya agar kelangsungan bisnis perusahaan kapal tetap berjalan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Desember 2023
Penyitaan Kapal LNG Aquarius di Kasus Asabri, Harus Sesuai Putusan Kasasi
Indonesia
Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita dua aset tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo Jawa Tengah, Rabu (26/7).
Mula Akmal - Kamis, 27 Juli 2023
Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro
Indonesia
Sidang Vonis Benny Tjokro Terkait Kasus ASABRI Ditunda
"Kami minta maaf karena putusan pada hari ini belum bisa dibacakan. Sidang kami tunda," ucap Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto
Andika Pratama - Kamis, 05 Januari 2023
Sidang Vonis Benny Tjokro Terkait Kasus ASABRI Ditunda
Indonesia
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus ASABRI
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Wagiyo menuntut Benny dengan pidana mati karena melakukan kejahatan berulang pada dua kasus korupsi tersebut.
Andika Pratama - Rabu, 26 Oktober 2022
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus ASABRI
Bagikan