Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI


Logo PT Asabri (Persero) (Antara/Istimewa)
MerahPutih.com - BUMN ASABRI mengalami pergantian pucuk pimpinanan. Perusahaan pelat merah yang mengurusi asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan dan Polri itu kini memeliki direktur utama (dirut) baru.
Penunjukkan dirut baru itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI Nomor: SK-204/MBU/09/2024 tentang Pemberhentian dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI (Persero).
Jeffry Haryadi P. Manullang yang sebelumnya bertugas sebagai direktur investasi menjadi direktur utama perseroan, menggantikan Wahyu Suparyono yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Pasca-penunjukkan dirut baru ini, ASABRI diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan dan Polri.
Baca juga:
DPR Ingatkan Tapera Jangan Sampai Dikorupsi Seperti ASABRI atau Taspen
“Kami (Direksi) ada di sini karena adanya kerja sama yang erat oleh para insan ASABRI. Tidak mungkin direksi bisa mencapai titik ini hanya karena diri sendiri tanpa adanya kolaborasi bersama dan kekompakan dari semua insan ASABRI,” kata Jeffry, dalam pernyataan tertulis dikutip Antara, Senin (16/9).
Jeffry berharap semangat kerja sama dan sinergi antara seluruh karyawan ASABRI dapat semakin dipererat untuk membantu perseroan mencapai visi dan misinya serta memberikan kinerja yang baik di masa mendatang.
"Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komitmen ASABRI dalam memberikan layanan terbaik, di tengah zaman yang semakin dinamis dan penuh tantangan," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
