Indonesia
Hal Meringankan Vonis Juliari karena Menderita Dicaci Maki Masyarakat
Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal meringankan, hakim menyebut Juliari belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Menurut Hakim, Juliari sudah cukup menderita dicerca, dimaki dan dihina oleh masyarakat.
Andika Pratama - Senin, 23 Agustus 2021