Kasus Kecelakaan di Margo City Mall, Kemenaker Turun Tangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Agustus 2021
Kasus Kecelakaan di Margo City Mall, Kemenaker Turun Tangan

Puing bangunan Mal Margo City, Depok, Jawa Barat, menimpa atap mobil yang sedang terparkir, Ahad (22/8/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemnaker RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan merespons cepat kejadian kecelakaan di tempat kerja di Mal Margo City, Depok, dengan menurunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3.

Mereka melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus sore," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang dalam keteranganya, Senin (23/8).

Baca Juga:

Sejumlah Karyawan Mal dan Pengunjung Margo City Diperiksa Polisi

Haiyani mengatakan, respons cepat ini adalah salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder.

"Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," jelasnya.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mengatakan bahwa tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok.

Tim ini langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal, tanggal 22 Agustus 2021.

"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli.

Polisi memasang garis polisi di Margo City Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Polisi memasang garis polisi di Margo City Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang.

Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan sekuriti di Mal Margo City.

"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," terangnya.

Yuli Adiratna menegaskan bahwa tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Termasuk memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Begini Nasib Korban Runtuhnya Atap Mal Margo City

Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti mal.

"Tujuannya agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli.

Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan tersebut.

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Dugaan Ledakan di Margo City Depok, Tiga Mobil Rusak

#Margo City #Kecelakaan Kerja #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
DPR Tuntut Pembangunan Jalur Ganda Jakarta-Cikarang Segera Rampung, Jangan Ada Kompromi Keselamatan
Rofik mendorong percepatan pembangunan infrastruktur fisik, khususnya pada jalur aglomerasi yang memiliki trafik tinggi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Tuntut Pembangunan Jalur Ganda Jakarta-Cikarang Segera Rampung, Jangan Ada Kompromi Keselamatan
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur: KRL Berhenti Usai Tabrak Taksi Online, Malah Diseruduk Argo Bromo
KAI memastikan petugas di lapangan telah bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan pengamanan lokasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Kronologi Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur: KRL Berhenti Usai Tabrak Taksi Online, Malah Diseruduk Argo Bromo
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Kemnaker sebelumnya mengusulkan adanya peningkatan jumlah kuota peserta Magang Nasional 2026 sebesar 150 ribu orang, setelah pada tahun sebelumnya sebanyak 100 ribu orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Indonesia
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Bagikan