Kasus Kecelakaan di Margo City Mall, Kemenaker Turun Tangan
Puing bangunan Mal Margo City, Depok, Jawa Barat, menimpa atap mobil yang sedang terparkir, Ahad (22/8/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemnaker RI)
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan merespons cepat kejadian kecelakaan di tempat kerja di Mal Margo City, Depok, dengan menurunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3.
Mereka melakukan investigasi kecelakaan tersebut.
"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus sore," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang dalam keteranganya, Senin (23/8).
Baca Juga:
Sejumlah Karyawan Mal dan Pengunjung Margo City Diperiksa Polisi
Haiyani mengatakan, respons cepat ini adalah salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.
Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder.
"Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," jelasnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mengatakan bahwa tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok.
Tim ini langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal, tanggal 22 Agustus 2021.
"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli.
Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang.
Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan sekuriti di Mal Margo City.
"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," terangnya.
Yuli Adiratna menegaskan bahwa tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Termasuk memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Begini Nasib Korban Runtuhnya Atap Mal Margo City
Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti mal.
"Tujuannya agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli.
Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan tersebut.
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dugaan Ledakan di Margo City Depok, Tiga Mobil Rusak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan
Kemenaker Batasi Jam Kerja Sopir Logistik 8 Jam, atau Pakai 2 Sopir Seperti Bus AKAP
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia Alami Kesenjangan Program Studi dan Kebutuhan Riil Pasar Kerja
Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN