Zulkifli Hasan Akui Banyak Pihak Nilai KIB Hanya Akan Seumur Jagung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 November 2022
Zulkifli Hasan Akui Banyak Pihak Nilai KIB Hanya Akan Seumur Jagung

Pertemuan konsolidasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/11/2022). ANTARA/Darwin Fatir.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas PAN, Golkar dan PPP mengklaim tidak akan terburu buru dalam mendeklarasikan Capres-Cawapres 2024.

"KIB lahir karena persamaan platform perjuangan untuk membangun sistem politik modern yaitu menjadikan partai politik sebagai pilar demokrasi yang ditopang oleh kekuatan rakyat sebagai aktor yang berfungsi mensejahterakan, memakmurkan rakyat dan membahagiakan rakyat serta melindungi bangsa dan negara," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Minggu (6/11).

Baca Juga:

Dilema PPP Jelang Pemilu 2024, Pilih Ganjar, Anies atau Kader KIB

Zulhas pun menekankan kembali bahwa, KIB menjadi satu-satunya koalisi yang sudah terbentuk dan memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mengusung capres serta cawapres di Indonesia saat ini.

"KIB saat ini masih satu-satunya koalisi partai yang secara resmi sudah terbentuk dan telah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk dapat mengusung pasangan calon Presiden/calon wakil Presiden sebagaimana tercantum di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," ujarnya.

Menteri Perdagangan RI ini pun mengungkapkan, banyak pihak yang menilai KIB hanya akan seumur jagung, layu sebelum berkembang. Bahkan, kata Zulhas, akan mati suri berantakan dan pecah berkeping-kepiting dimakan konflik.

"Banyak yang menilai bahwa KIB akan seumur jagung. Layu, sebelum berkembang akan mati suri. Akan berantakan pecah berkeping-keping di makan konflik,” papar Zulhas.

Namun demikian, kata Zulhas, kegiatan silahturahmi nasional yang digelar KIB di Makassar hari ini menjawab keraguan itu semua. Zulhas menekankan, KIB masih tegak berdiri tegak membawa panji-panji untuk dikibarkan ke seluruh Indonesia.

"Hari ini kita di Makassar adalah jawaban dari prediksi dan penilaian yang tidak tepat. Kita masih tegak berdiri di sini membawa panji-panji KIB untuk dikibarkan ke seluruh Indonesia. Kita masih kokoh berdiri dari gempuran gelombang politik. Kita masih berlayar mengarungi samudera harapan untuk menuju ketepatan pantai dengan senyum kemenangan," tegas Zulhas.

Zulhas memaparkan, KIB juga memiliki program akselerasi transformasi ekonomi nasional atau PATEN yang dirancang untuk membangun peradaban Indonesia dalam 10 tahun kedepan.

"Program akselerasi transformasi ekonomi nasional (PATEN) dirancang untuk membangun peradaban Indonesia dalam 10 tahun kedepan. Syarat utama agar program PATEN dapat dilaksanakan KIB harus memenangkan Pilpres 2024. Tanpa kemenangan maka program PATEN hanya sebuah konsep dan gagasan di atas secara kertas," beber Zulhas.

Zulhas mengungkapkan, kemenangan akan didapat diwujudkan jika bekerja secara serius , keras, ikhlas dan cerdas dalam memperjuangkan pasangan capres dan cawapres yang diusung KIB.

"Kemenangan akan dapat kita wujudkan jika kita serius dan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas memperjuangkan pasangan capres dan cawapres yang kita usung. Siapakah jagoan yang kita perjuangkan? Itu akan ditulis di buku KIB, di Bab berikutnya. Karena setelah penentuan jagoan kita akan ada Bab kampanye sampai Bab merealisasikan program paten untuk 10 tahun ke depan,” ungkap Zulhas.

Zulhas mengakui perjalanan yang akan dilalui KIB masih sangat panjang. Atas dasar itu, tegas Zulhas, KIB akan terus mendekatkan dan merekatkan hati serta bergerak agar tetap solid, kuat, kompak dan saling menguatkan.

"Masih panjang perjuangan kita di KIB, kita akan terus mendekatkan dan merekatkan hati kita, gerak kita, perjuangan kita agar tetap solid, kuat, kompak dan saling menguatkan," imbuhnya. (Asp)

Baca Juga:

PAN Lontarkan Alasan KIB Belum Tentukan Capres

#Pemilu #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan