Dilema PPP Jelang Pemilu 2024, Pilih Ganjar, Anies atau Kader KIB

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 November 2022
Dilema PPP Jelang Pemilu 2024, Pilih Ganjar, Anies atau Kader KIB

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Arsul Sani saat ditemui wartawan di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini masih sibuk dengan perbedaan sikap politik DPP PPP dengan basis partai di daerah terkait dengan sosok calon presiden (capres) yang akan diusung di Pilpres 2024.

Plt Ketua Umum PPP, Mardiono sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo. Langkah itu didukung oleh beberapa daerah yang ikut mendeklarasikan dukungannya terhadap Ganjar. Namun, ada juga beberapa daerah yang menyatakan dukungan capres kepada Anies Baswedan.

Baca Juga

Mardiono Optimistis Perolehan Suara PPP di Papua Meningkat

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menilai di internal PPP sedang terjadi upaya split ticket voting, di mana terjadi perbedaan pilihan politik pengurus DPP PPP dengan basis pemilihnya.

Situasi ini mengulang peristiwa yang sama di Pemilu 2019. Saat itu PPP mendukung Joko Widodo (Jokowi) sedangkan basis pemilihnya lebih dekat dengan kelompok yang mendukung Prabowo Subianto.

Menurut Arifki, risiko PPP yang hampir gagal masuk parlemen di Pemilu 2019, berpotensi terulang kembali pada Pemilu 2024.

“PPP dukung Ganjar sebagai capres pilihan realistis karena salah satu kandidat capres yang memiliki popularitas yang bagus untuk Pilpres 2024. Tetapi, apakah pemilih PPP lebih dekat Ganjar atau capres lainnya?" kata Arifki dalam keterangannya, Jumat (4/10).

"Pemilu yang dilaksanakan secara serentak, PPP tentu tidak hanya memperhatikan capres yang didukung, namun juga dampaknya terhadap suara partai," tambahnya.

Arifki mengamini, saat ini PPP berada dalam pilihan sulit, sebagai salah satu anggota partai koalisi pemerintah yang kadernya ada di kabinet Jokowi.


Baca Juga

Kader PPP Deklarasikan Ganjar Pranowo Capres 2024

Pasalnya, mendukung capres di luar pemerintahan menjadi pilihan yang dilematis. Apalagi PPP juga sudah mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Arifki, ada beberapa kemungkinan yang terjadi dengan PPP di Pilpres 2024 terkait dukungan capres. Pertama, PPP mendukung kader potensial yang berasal dari KIB untuk maju sebagai capres dan cawapres.

"Kedua, PPP mendukung Ganjar sebagai capres, hal ini memperkuat KIB sebagai koalisi yang dipersiapkan untuk Ganjar," ujarnya.

Kemudian yang ketiga, PPP masih berkemungkinan mencari figur lain yang sesuai dengan keinginan pemilihnya. Pilihan ini, kata Arifki, sulit diputuskan oleh elite PPP, karena posisi yang diambil ini akan merusak narasi KIB atau dukungan terhadap Ganjar di tahun 2024.

“PPP itu di tahun 2024 sangat dilema. Memperjuangkan capres yang didukung elite DPP PPP atau menghitung nasib partai jika salah mendukung capres," tuturnya.

Dikatakan Arifki, pilihan-pilihan yang diambil oleh PPP akan berpengaruh dengan keberanian beberapa caleg untuk maju sebagai calon anggota DPR RI.

"Risikonya lebih besar dari pada maju sebagai caleg DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi, di balik ketidakpastian PPP di tahun 2024 yang berpotensi tidak lolos parlemen. Semua itu lagi-lagi tergantung dari capres yang didukung PPP," tutup Arifki. (Pon)

Baca Juga

Puan Maharani Segera Temui PAN dan PPP

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan