PAN Lontarkan Alasan KIB Belum Tentukan Capres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 November 2022
PAN Lontarkan Alasan KIB Belum Tentukan Capres

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. ANTARA/HO-Panitia Munas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hingga saat ini belum menentukan calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, KIB merupakan bagian dari koalisi pemerintahan. KIB mengedepankan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), alih-alih mendeklarasikan capres-cawapres.

"Program dari KIB sekarang itu fokus untuk meningkatkan kinerja Pak Jokowi," kata Viva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga:

KIB Berkumpul di Makassar Awal November, Ajak PDIP Bergabung

Ia pun mengatakan, sejauh ini partai politik dalam KIB masih terbuka terhadap sejumlah kemungkinan nama kandidat pasangan capres dan cawapres yang akan diusung.

"Misalkan, PPP ada yang dukung Mas Anies, ada yang dukung Mas Ganjar. Nah, di PAN itu Mas Anies, Mas Ganjar, Erick Thohir itu sebagai salah satu nama yang masuk dalam rekomendasi Rakernas (PAN)," ujar Viva, seperti dikutip Antara.

Untuk itu, ia menyebut, penentuan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung pihaknya akan diputuskan terlebih dahulu dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) PAN.

Baca Juga:

Respons FX Rudy Disanksi Keras akibat Dukung Ganjar

Selanjutnya, kata Viva, nama tersebut akan digodok bersama dengan KIB yang terdiri atas PAN, PPP dan Partai Golkar.

"Nanti nama-nama itu oleh PAN akan dibawa ke rapimnas, kemudian diputuskan, setelah itu diusulkan ke KIB bersama Golkar, PPP, didiskusikan secara musyawarah mufakat, tidak voting, nanti akan diputuskan pasangan calon siapa," tuturnya.

Viva juga membeberkan rencana pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam waktu dekat. "Nanti dalam beberapa pekan akan diatur, nanti dikabarin," ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan, pihaknya masih terbuka untuk bergabungnya partai politik lain dalam sekoci KIB. "Kemarin dilihat beberapa parpol Golkar, PPP, melakukan pendekatan, melakukan komunikasi dengan partai yang lain, secara resmi nanti kita tunggu," kata Viva. (*)

Baca Juga:

Capres-Cawapres KIB Ditentukan Jokowi

#Pilpres #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan