Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Yusril, dirinya ingin mendengar terlebih dahulu kesaksian dari 15 saksi yang dihadirkan.

"Kami belum banyak menanggapi nantinya. Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanugrahan

Yusril melanjutkan, dirinya sudah siap menghadapi saksi yang dihadirkan. "Pokoknya kami sudah siap. Jadi kami hari ini untuk 3 orang advokat kami teguh samudera? taufik basari jadi jubir," terang Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini

BACA JUGA: Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi

Yusril mengatakan, permintaan perlindungan saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak lazim. Salah satu alasannya adalah karena nama-nama saksi yang dibawa tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga baru akan diajukan pada sidang hari ini.

"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga bisa saja menerima ancaman itu.

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Hakim MK Jelaskan Pembatasan Jumlah Saksi Dalam Sidang Sengketa Pilpres

"Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya," kata Yusril.

Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Dia berpendapat, ada baiknya jika saksi tersebut mengungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Bagikan