Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Yusril, dirinya ingin mendengar terlebih dahulu kesaksian dari 15 saksi yang dihadirkan.

"Kami belum banyak menanggapi nantinya. Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanugrahan

Yusril melanjutkan, dirinya sudah siap menghadapi saksi yang dihadirkan. "Pokoknya kami sudah siap. Jadi kami hari ini untuk 3 orang advokat kami teguh samudera? taufik basari jadi jubir," terang Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini

BACA JUGA: Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi

Yusril mengatakan, permintaan perlindungan saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak lazim. Salah satu alasannya adalah karena nama-nama saksi yang dibawa tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga baru akan diajukan pada sidang hari ini.

"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga bisa saja menerima ancaman itu.

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Hakim MK Jelaskan Pembatasan Jumlah Saksi Dalam Sidang Sengketa Pilpres

"Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya," kata Yusril.

Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Dia berpendapat, ada baiknya jika saksi tersebut mengungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan