Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Yusril, dirinya ingin mendengar terlebih dahulu kesaksian dari 15 saksi yang dihadirkan.

"Kami belum banyak menanggapi nantinya. Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanugrahan

Yusril melanjutkan, dirinya sudah siap menghadapi saksi yang dihadirkan. "Pokoknya kami sudah siap. Jadi kami hari ini untuk 3 orang advokat kami teguh samudera? taufik basari jadi jubir," terang Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini

BACA JUGA: Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi

Yusril mengatakan, permintaan perlindungan saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak lazim. Salah satu alasannya adalah karena nama-nama saksi yang dibawa tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga baru akan diajukan pada sidang hari ini.

"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga bisa saja menerima ancaman itu.

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Hakim MK Jelaskan Pembatasan Jumlah Saksi Dalam Sidang Sengketa Pilpres

"Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya," kata Yusril.

Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Dia berpendapat, ada baiknya jika saksi tersebut mengungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 20 menit lalu
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Bagikan