Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi


Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Yusril, dirinya ingin mendengar terlebih dahulu kesaksian dari 15 saksi yang dihadirkan.
"Kami belum banyak menanggapi nantinya. Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Yusril melanjutkan, dirinya sudah siap menghadapi saksi yang dihadirkan. "Pokoknya kami sudah siap. Jadi kami hari ini untuk 3 orang advokat kami teguh samudera? taufik basari jadi jubir," terang Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini
BACA JUGA: Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi
Yusril mengatakan, permintaan perlindungan saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak lazim. Salah satu alasannya adalah karena nama-nama saksi yang dibawa tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga baru akan diajukan pada sidang hari ini.
"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga bisa saja menerima ancaman itu.

BACA JUGA: Hakim MK Jelaskan Pembatasan Jumlah Saksi Dalam Sidang Sengketa Pilpres
"Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya," kata Yusril.
Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Dia berpendapat, ada baiknya jika saksi tersebut mengungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
