Yusril Jelaskan Maksud Habil Marati Beri Uang kepada Kivlan Zen


Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diwawancarai awak media sesaat datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/am.
MerahPutih.com - Pengacara Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra menyebut kliennya memberikan uang kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen cs untuk kegiatan aksi bukan untuk kegiatan makar.
Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen. Uang itu disebut-sebut diberikan ke Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal.

Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar dan Yunarto Wijaya yang juga pimpinan lembaga survei Charta Politika. Menurut Yusril, Habil sampai tak percaya dituduh makar.
BACA JUGA: Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati
"Sepanjang yang disampaikan Pak Habil kepada saya ya beliau memberikan dana untuk kegiatan tertentu tapi tidak paham untuk dibelikan senjata seperti itulah apa yang dikatakan Habil," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Yusril masih mempelajari lagi kasus itu dan pengakuan-pengakuan Habil kepadanya.
"Itu katanya Pak Habil, tapi lebih baik kita dalami bersama-sama," ungkap Yusril.
Proses ini masih berlanjut dan polisi masih mengembangkan soal kemungkinan tersangka lain.

BACA JUGA: Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Tak Pusingkan Posisinya Sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi
"Jadi dalam proses penegakan hukum kita semua mendengar semua dan melihat alat bukti, baru diputuskan perkara ini dilanjutkan pengadilan atau tidak. Karena ini tidak menyangkut kriminal biasa, ada aspek aspek politik di belakangan," tutur Yusril. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua

Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
