Yusril Jelaskan Maksud Habil Marati Beri Uang kepada Kivlan Zen
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diwawancarai awak media sesaat datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/am.
MerahPutih.com - Pengacara Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra menyebut kliennya memberikan uang kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen cs untuk kegiatan aksi bukan untuk kegiatan makar.
Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen. Uang itu disebut-sebut diberikan ke Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal.
Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar dan Yunarto Wijaya yang juga pimpinan lembaga survei Charta Politika. Menurut Yusril, Habil sampai tak percaya dituduh makar.
BACA JUGA: Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati
"Sepanjang yang disampaikan Pak Habil kepada saya ya beliau memberikan dana untuk kegiatan tertentu tapi tidak paham untuk dibelikan senjata seperti itulah apa yang dikatakan Habil," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Yusril masih mempelajari lagi kasus itu dan pengakuan-pengakuan Habil kepadanya.
"Itu katanya Pak Habil, tapi lebih baik kita dalami bersama-sama," ungkap Yusril.
Proses ini masih berlanjut dan polisi masih mengembangkan soal kemungkinan tersangka lain.
BACA JUGA: Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Tak Pusingkan Posisinya Sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi
"Jadi dalam proses penegakan hukum kita semua mendengar semua dan melihat alat bukti, baru diputuskan perkara ini dilanjutkan pengadilan atau tidak. Karena ini tidak menyangkut kriminal biasa, ada aspek aspek politik di belakangan," tutur Yusril. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah