Yusril Jelaskan Maksud Habil Marati Beri Uang kepada Kivlan Zen

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
Yusril Jelaskan Maksud Habil Marati Beri Uang kepada Kivlan Zen

Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diwawancarai awak media sesaat datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra menyebut kliennya memberikan uang kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen cs untuk kegiatan aksi bukan untuk kegiatan makar.

Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen. Uang itu disebut-sebut diberikan ke Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal.

Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar dan Yunarto Wijaya yang juga pimpinan lembaga survei Charta Politika. Menurut Yusril, Habil sampai tak percaya dituduh makar.

BACA JUGA: Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

"Sepanjang yang disampaikan Pak Habil kepada saya ya beliau memberikan dana untuk kegiatan tertentu tapi tidak paham untuk dibelikan senjata seperti itulah apa yang dikatakan Habil," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

Yusril masih mempelajari lagi kasus itu dan pengakuan-pengakuan Habil kepadanya.

"Itu katanya Pak Habil, tapi lebih baik kita dalami bersama-sama," ungkap Yusril.

Proses ini masih berlanjut dan polisi masih mengembangkan soal kemungkinan tersangka lain.

Yusril jadi kuasa hukum Habil Marati. Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri depan) bersama Habil Marati (kanan depan), bersama tim, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/am.
Yusril jadi kuasa hukum Habil Marati. Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri depan) bersama Habil Marati (kanan depan), bersama tim, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/am.

BACA JUGA: Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Tak Pusingkan Posisinya Sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi

"Jadi dalam proses penegakan hukum kita semua mendengar semua dan melihat alat bukti, baru diputuskan perkara ini dilanjutkan pengadilan atau tidak. Karena ini tidak menyangkut kriminal biasa, ada aspek aspek politik di belakangan," tutur Yusril. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Kivlan Zen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Bagikan