Headline

Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya diminta jadi kuasa hukum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, sebagai tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Yusril pun menemui Habil di Markas Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

"Baru sekarang ini saya dihubungi oleh beliau melalui seseorang dan saya mau komunikasi langsung dengan Pak Habil hari ini," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7).

Sebagai langkah awal, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu bahkan sudah mempersiapkan berkas penangguhan penahanan.

Surat permohonan akan diserahkan pada pekan ini.

"Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya," kata Yusril.

Salah satu alasan adalah lantaran kondisi kesehatan Habil. Selama dalam tahanan, kondisi kesehatan kliennya memburuk.

Keluarga Habil sendiri yang akan jadi penjaminnya. Dia berharap permohonan ini akan dikabulkan.

Politisi PPP Habil Marati
Politisi PPP Habil Marati tengah diperiksa penyidik Bareskrim terkait keterlibatannya sebagai donatur kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

“Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah ada titik terangnya,” kata Yusril.

Sementara itu, Habil Marati yang sempat menemui awak media bersama Yusril menambahkan dia mempercayakan kasusnya pada Yusril karena telah menunjuknya jadi kuasa hukum. Dia mengaku sudah membeberkan seluruhnya pada Yusril.

"Semua persoalan yang terjadi dan sedang bergulir dalam pemeriksaan, saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Polda yang telah memperlakukan saya dengan baik saya. al-hal yang positif oleh karena itu saat ini saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra," kata Habil.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril Tangani Perkara

Menteri Tjahjo Tak Persoalkan Kepergian Anies ke Kolombia

Habil Marati diduga memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias I untuk operasional dan kegiatan unjuk rasa. Dia kemudian kembali memberi bantuan dana operasional yang nilainya mencapai 15.000 Dollar Singapura.

Dari fakta-fakta penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan petunjuk, penyesuaian antara saksi dan barang bukti, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur Charta Politika, lembaga survei.(Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Makar #Polda Metro Jaya #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan