Headline

Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya diminta jadi kuasa hukum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, sebagai tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Yusril pun menemui Habil di Markas Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

"Baru sekarang ini saya dihubungi oleh beliau melalui seseorang dan saya mau komunikasi langsung dengan Pak Habil hari ini," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7).

Sebagai langkah awal, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu bahkan sudah mempersiapkan berkas penangguhan penahanan.

Surat permohonan akan diserahkan pada pekan ini.

"Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya," kata Yusril.

Salah satu alasan adalah lantaran kondisi kesehatan Habil. Selama dalam tahanan, kondisi kesehatan kliennya memburuk.

Keluarga Habil sendiri yang akan jadi penjaminnya. Dia berharap permohonan ini akan dikabulkan.

Politisi PPP Habil Marati
Politisi PPP Habil Marati tengah diperiksa penyidik Bareskrim terkait keterlibatannya sebagai donatur kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

“Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah ada titik terangnya,” kata Yusril.

Sementara itu, Habil Marati yang sempat menemui awak media bersama Yusril menambahkan dia mempercayakan kasusnya pada Yusril karena telah menunjuknya jadi kuasa hukum. Dia mengaku sudah membeberkan seluruhnya pada Yusril.

"Semua persoalan yang terjadi dan sedang bergulir dalam pemeriksaan, saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Polda yang telah memperlakukan saya dengan baik saya. al-hal yang positif oleh karena itu saat ini saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra," kata Habil.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril Tangani Perkara

Menteri Tjahjo Tak Persoalkan Kepergian Anies ke Kolombia

Habil Marati diduga memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias I untuk operasional dan kegiatan unjuk rasa. Dia kemudian kembali memberi bantuan dana operasional yang nilainya mencapai 15.000 Dollar Singapura.

Dari fakta-fakta penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan petunjuk, penyesuaian antara saksi dan barang bukti, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur Charta Politika, lembaga survei.(Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Makar #Polda Metro Jaya #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan