Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Tak Pusingkan Posisinya Sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi
Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara tersangka kasus makar Habil Marati (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.Com - Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus makar Habil Marati.
Hal itu ditegaskan Yusril terkait statusnya sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi dalam perkara sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Yusril menyatakan tidak ada halangan bagi dirinya untuk menjadi kuasa hukum Habil Marati.
"Meski sebelumnya menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tapi tidak menghalangi saya dalam menangani perkara Habil ini," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Sebab, keputusan yang diambilnya itu, lanjut Yusril, menyangkut dengan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat ada yang mau melakukan apa yang dinamakan makar.
Sehingga, langkah yang diambilnya saat ini, juga sebagai verifikasi persoalan, guna menemukan kebenaran secara material, sebab hal tersebut adalah persoalan pidana.
"Karena itu menyangkut apa namanya kehidupan masyarakat, jangan sampai ada yang mau makar, tapi kita harus terferivikasi semua itu sehingga kita dapat menemukan kebenaran materil karena itu adalah pidana," tuturnya.
Selain sebagai kuasa hukum, tersangka dugaan penyandang dana pembelian senjata dalam kerusuhan 21-22 Mei, Habil Marati itu beber Yusril adalah temannya.
Yusril mengungkapkan bahwa dirinya menerima tawaran Habil Marati, sebagai kuasa hukum usai mempelajari kasus yang membelit teman lamanya tersebut.
"Setelah saya pelajari kasusnya, mungkin saya akan membantu beliau, karena beliau juga memang kawan saya. Apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus tersebut, memang saya harus mengetahui," timpalnya.
BACA JUGA: Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati
Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril Tangani Perkara
Untuk diketahui, sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Polda Metro Jaya. Kehadiran dirinya ke kantor pimpinan Irjen Pol, Gatot Eddy Pramono, untuk menjumpai langsung dengan tersangka makar Habil Marati.
Pasalnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati telah menjadi tersangka dan ditahan di Tahanan Polda Metro Jaya lantaran terlilit kasus dugaan pendanaan sejumlah uang untuk membeli senjata dan kegiatan makar beberapa waktu lalu.
"Saya datang ke Rutan Polda Metro, untuk menjumpai pak Habil Marati, karena beberapa hari yang lalu beliau mencoba menghubungi saya, supaya saya menjadi penasihat hukum beliau, sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi saat ini," tutup Yusril.(Gms)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor