YouTuber Laurendra Lapor Polisi setelah Dikepung Ojol gegara Buat Konten Motor Lawan Arah
Insiden kericuhan dan keributan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (!5/8). Foto: istimewa
MerahPutih.com - Insiden kericuhan dan keributan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berujung pelaporan yang dibuat oleh YouTuber Laurendra Hutagalung.
Lauren membuat laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dirinya diamuk massa ojek online atas konten yang dibuatnya soal menghalau pengendara yang melawan arah.
Baca Juga
"Betul, sudah kami terima laporannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/8).
Irwandhy menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut disertakan juga sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," ucap Irwandhy.
Baca Juga
Atas laporan tersebut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.
Sekedar informasi, Kericuhan terjadi di Jalan KH Abdullah Syafe'i, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Polisi menyebut keributan disebabkan massa ojek online (ojol) yang terpancing emosi oleh YouTuber Laurendra Hutagalung TV membuat konten cegat motor lawan arah.
Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan pihaknya mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait kericuhan yang terjadi. Polisi kemudian mengevakuasi YouTuber yang sempat 'dikepung' massa.
"Pada saat melakukan edukasi, beberapa pengguna jalan (ojek online) kurang berkenan adanya edukasi tersebut, lalu terjadilah adu argumen," sambungnya. (Knu)
Baca Juga
Ketua Komisi V DPR Minta Operator Perhatikan Kesejahteraan Driver Ojol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan