YouTube akan Hapus Video yang Mempermasalahkan Pilpres AS

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 10 Desember 2020
YouTube akan Hapus Video yang Mempermasalahkan Pilpres AS

YouTube akan tindak tegas video yang mempermasalahkan hasil pilpres AS (Foto: pixabay/tymonozymblewski)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

YOUTUBE mengambil langkah tegas untuk meminimalisir penyebaran hoaks tentang pemilu meluas ke sengketa hasil. Layanan video milik Google tersebut, telah mulai menghapus konten yang diupload mulai 9 Desember dan seterusnya.

Seperti yang dilansir dari laman engadget, video yang dihapus ialah video yang menuduh bahwa pemilu merupakan penipuan, yang bisa mengubah hasil pemilihan presiden AS 2020.

Baca Juga:

YouTube Peringatkan Pengguna Tetap Sopan Berkomentar Sebelum Memposting

YouTube akan menghapus video yang menuduh hasil Pilpres AS penipuan (Foto: unsplash/kon karampelas)

Negara bagian telah mengesahkan hasil, dan 8 desember 2020 merupakan waktu safe harbour untuk pemilihan. Dalam Pilpres AS, Joe Biden merupakan Presiden AS terpilih. Karena itu, sejauh menyangkut urusan pemerintah, maka Youtube akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

YouTube akan mencocokan video dengan memperbarui panel verifikasi informasi pemilu dengan tautan laman kantor pendaftaran federal, yang mengonfirmasi kemenangan Biden.

Selain itu, masih akan ada link ke halaman Cybersecurity and Infrastructure Security Agency yang menyanggah klaim integritas pemilu yang salah.

Seperti yang dikutip dari laman engadget, YouTube akan mengandalkan panel informasinya untuk menantang klaim dan konten yang diposting sebelum tanggal 9 Desember 2020.

Pada postingan blog resminya yang merinci langkah terbaru, YouTube mengatakan sudah melarang konten yang mengklaim hoaks tentang pemilu, dalam pemilihan Presiden AS.

Baca Juga:

Seorang YouTuber Sengaja Bakar Mobil Seharga Rp2,3 Miliar, Ini Alasannya

Tak hanya itu, sebelumnya YouTube juga melarang konten yang mengandung unsur 'pandangan kontroversial' pada penghitungan suara, disaat penghitungan masih berlangsung.

YouTube telah melakukan berbagai cara untuk memberantas hoaks (Foto: pixabay/stocksnap)

YouTube meklaim bahwa upaya anti-hoaks selama pemilu sangat efektif. Terbukti YouTube telah melarang lebih dari 8.000 saluran dan ribuan video karena klaim 'berbahaya dan menyesatkan' sejak September, dengan lebih dari 77 persen video ditarik sebelum mencapai 100 penayangan. Panel verifikasi informasi juga telah diaktifkan lebih dari 200.000 kali sejak pemilu 3 November.

Kebijakan itu mungkin tidak menyenangkan bagi orang-orang ynag bersikeras bahwa pemilu tersebut curang. Namun, YouTube jelas merasa memiliki pertahanan yang kuat, karena ini mengacu pada informasi resmi yang diperkirakan tidak akan berubah pada pelantikan tanggal 20 Januari 2021 mendatang. (Ryn)

Baca Juga:

YouTube 4K Akhirnya Hadir di iPhone, iPad, dan Apple TV

#YouTube #Pilpres AS #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan