Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

YLBHI: Pendidikan Berperan Cegah Radikalisme

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 17 Mei 2017
YLBHI: Pendidikan Berperan Cegah Radikalisme

etua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai bahwa pendidikan memiliki peranan penting untuk mencegah suburnya radikalisme di Indonesia.

“Pendidikan sangat penting untuk mencegah. Karena paham-paham (radikal) ini, 'kan masuk melalui institusi pendidikan,” kata Asfin saat ditemui merahputih.com beberapa waktu lalu di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Asfin, paham radikal dapat masuk melalui lembaga pendidikan yang bersifat formal dan nonformal. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera membenahi hal tersebut.

“Baik kegiatan nonformal, seperti ekstrakulikuler (ekskul) maupun dari dosen atau guru. Itu yang dibenahi, karena efeknya besar sekali, ucapnya.

Asfin menilai, upaya pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak efektif. Menurutnya, counter wacana melalui dunia pendidikan akan lebih efektif.

“Karena saya yakin, kalau dibubarkan mereka akan makin militan atau tetap akan lakukan gerakan bawah tanah. Jadi, pada akhirnya tujuannya gak akan tercapai juga. Gak efektif,” ucapnya.

“Sejarah menunjukkan, orang-orang yang dipidana karena keyakinannya itu makin kuat. Lebih baik, bikin counter wacana ke dunia pendidikan dan juga kepada masyarakat,” sambung Asfin.

Mantan Direktur LBH Jakarta ini menekankan, selain pendidikan, kesolidan pemerintah juga penting untuk meminimalisir menguatnya radikalisme. Ia juga berpesan, di jajaran pemerintah jangan ada yang intoleran dengan mengafirmasi kelompok-kelompok radikal.

“Penyegelan tempat ibadah, mukul orang karena berbeda, sweeping-sweeping di bulan Ramadan, ya, itu ditindak, supaya masyarakat tahu kita tidak boleh melakukan itu di Indonesia, tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait YLBHI lainnya di: YLBHI Nilai Pembubaran HTI Karena Ideologi Bertentangan Dengan HAM

#HTI #YLBHI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan