Yayasan Jokowi Dikabarkan Kelola TMII, Moeldoko: Itu Pandangan Primitif
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah kabar yang menyebutkan bahwa wahana pariwisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bakal dikelola yayasan milik Presiden Joko Widodo.
“Jadi saya ingatkan jangan lagi berpandangan ada yayasan baru dikelola pak Jokowi, itu pandagan primitif. Tidak ada itu. Jokowi tidak berpikir seperti itu,” kata Moeldoko dalam konfrensi pers di Kantornya, Jumat (9/4).
Baca Juga
Keluarga Jokowi Dipastikan Tidak Bikin Yayasan Buat Kelola TMII
Moeldoko menegaskan, keberadaan TMII tetap penting untuk diteruskan sebagai parisiwasata budaya bangsa.
“Karena itu kita juga harus berterimakasih kepada Pak Soeharto dan ibu Tien (Soeharto), yang memiliki ide menjangkau masyarakat seperti ini,” kata Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, Pemerintah telah membentuk tim transisi untuk perbaikan pengelolaan komplek Taman Mini Indonesia Indah.
Tim ini yang bakal merumuskan secara detail, akan seperti apakah pengelolaan taman mini setelah tidak lagi dikelola Yayasan Harapan Kita.
Moeldoko menegaskan Yayasan Harapan Kita sudah tidak menjadi pengelola TMII setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor Nomor 19 Tahun 2021.
Menurut dia, TMII selama ini menjadi pusat pembelajaran toleransi, agama, suku, dan budaya di Indonesia.
Karena itulah, ia mengucapkan terima kasih kepada mendiang mantan Presiden RI Soeharto dan istrinya, Ibu Tien yang telah mengelola objek tersebut melalui Yayasan Harapan Kita.
"Tempat itu sampai saat ini bisa dinimati anak-anak kita. Namun sekali lagi di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya," ucap Moeldoko.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.
Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini. (Knu)
Baca Juga
Pengambilalihan TMII, Pemerintah Dinilai Perlu Lakukan Langkah Tegas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi