Keluarga Jokowi Dipastikan Tidak Bikin Yayasan Buat Kelola TMII

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 April 2021
Keluarga Jokowi Dipastikan Tidak Bikin Yayasan Buat Kelola TMII

Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: TMII)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata. Pemerintah memastikan presiden Joko Widodo tidak berniat membuat yayasan keluarga untuk mengelola TMII.

"Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membuat yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," ungkap Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga:

PDIP Apresiasi Jokowi Sukses Rebut TMII dari Keluarga Soeharto

Ia menegaskan, TMII akan dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

"Pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tapi itu tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dikutip Antara.

Kemensetneg saat in membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg dan sedang merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki TMII.

"Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan. Jadi tidak bener itu ada yayasan akan dibentuk apalagi dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan lain-lain," tegas Pratikno.

Saa ini, Kemensetneg menjadi salah satu fokus yang menjadi perhatian KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi kepada negara, salah satunya karena besarnya nilai aset milik Kemensetneg yaitu senilai Rp571 triliun, yang meliputi antara lain aset Taman Mini Indonesia Indah, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK).

Terkait aset TMII pada 2020 melalui pelaksanaan tugas koordinasi, KPK telah mengkoordinasikan dan memfasilitasi para pihak terkait, agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah dalam hal ini ke Kemensetneg agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas.

Sesuai Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan Notaris, Yayasan Harapan Kita menyerahkan kepemilikan TMII kepada pemerintah Republik Indonesia yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan yang ada di atasnya.

TMII
TMII. (Foto: TMII

Berdasarkan pasal 1 Perpres No 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang ditetapkan pada 31 Maret 2021 disebutkan pengelolaan TMII pada 6 bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.704 meter persegi dilakukan Kemensetneg sehingga tanah di dalam kawasan tersebut bersertifikat "Hak Pakai" atas nama Setneg Republik Indonesia.

Sedangkan bangunan dan aset lain di atas tanah tersebut pengelolaanya dilakukan Kemensetneg, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terkait sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Selanjutnya, dalam aturan tersebut, Kemensetneg dalam pengelolaan TMII dapat bekerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Kuasai TMII, Plt Sekjen PSI: Buat Nambah Kas Negara

#Breaking #TMII #Taman Mini Indonesia Indah #Soeharto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan