Merahputih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyesalkan beredarnya berita hoaks di media sosial soal narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah.
“Saya sangat menyesalkan adanya oknum-oknum sebarkan berita hoaks melalui Medsos tersebut,” kata Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4).
Baca Juga
Yasonna menilai cerita horor tentang pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana seolah-olah ingin menyudutkan kebijakannya.
“Memang terdapat 21 laporan terkait pelanggaran kembali, namun ini sangat kecil jumlahnya jika dibanding dengan 38 ribu orang yang dikeluarkan, tidak signifikan,” tegas Yasonna.
Dia mengingatkan Napi bukan serta merta dibebaskan, melainkan mereka tetap menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan bersinergi dengan kepolisian.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan hanya mereka yang sudah memenuhi syarat diberikan pembinaan luar lembaga atau ditengah-tengah masyarakat, yaitu asimilasi di rumah.
Extramural treatment atau pembinaan di luar lembaga merupakan salah satu program pembinaan yang selama ini telah berjalan.
Baca Juga
Program ini dilakukan dengan membaurkan narapidana ke masyarakat umum, yang sesungguhnya makna dari sistem pemasyarakatan.
“Dalam kondisi darurat ini Napi lebih ditekankan untuk berada di rumah dan melakukan proses integrasi dengan keluarga inti,” ujarnya. (Knu)

