Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Pandemi COVID-19, Seharusnya yang Dibebaskan Narapidana Pencuri Ayam, Bukan Terpidana Koruptor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 April 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Pandemi COVID-19, Seharusnya yang Dibebaskan Narapidana Pencuri Ayam, Bukan Terpidana Koruptor

ILUSTRASI - Penangkapan. ANTARA/Ardika/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook atas nama Intan mengunggah foto sejumlah pria dengan menggunakan rompi warna orange. Dalam foto tersebut, terdapat tulisan “Terima Kasih COVID-19 Berkat jasa kamu kami dibebaskan.”

Selain itu, pada unggahan tersebut terdapat narasi yang menyatakan bahwa yang seharusnya dibebaskan karena Pandemi COVID-19 adalah narapidana pencuri ayam, bukan terpidana kasus korupsi uang negara Rp2,3 triliun.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Perusahaan Anak Jokowi Dapat Proyek Rp200 Miliar

Fakta:

Berdasarkan penelusuran tim antihoaks Mafindo, tidak ditemukan narapidana koruptor akan dibebaskan karena pandemi COVID-19. Dikutip melalui laman detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan Narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lapas. Sedangkan untuk napi kasus korupsi, Jokowi tidak pernah membicarakannya dalam rapat.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4).

Tangkapan layar dari halaman Facebook. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar dari halaman Facebook. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Diketahui foto dalam unggahan akun tersebut adalah hasil suntingan, yang pernah tayang sebelumnya pada 19 April 2017 pada laman cnnindonesia.com dengan judul “Usai Mencoblos, Tujuh Tahanan KPK Kompak OK OCE”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Undangan Doa Bersama dari Gubernur Khofifah untuk Ulama dan Santri

Foto tersebut adalah foto tujuh tahanan KPK di Markas Detasemen Polisi Militer Guntur, Jakarta. Mereka berfoto dengan kompak bergaya mengacungkan simbol Oke Oce ciri khas pasangan calon kepala daerah DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kesimpulan:

Faktanya klaim pada unggahan tersebut salah, sebab hanya narapidana umum yang dibebaskan dan tidak ada narapidana koruptor yang dibebaskan karena Pandemi COVID-19. Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pengguna WhatsApp Dikenakan Biaya untuk Pesan Stiker yang Masuk

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina akan Hapus BBM Bersubsidi Pertalite
Beredar informasi yang menggiring opini bahwa BBM bersubsidi Pertalite akan dihapuskan oleh Pertamina. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina akan Hapus BBM Bersubsidi Pertalite
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bulan Juli Nanti, Terjadi Mati Lampu Global Selama 9 Hari!
Beredar info yang menyebut Juli 2026 akan ada mati listrik global selama 9 hari berturut-turut. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bulan Juli Nanti, Terjadi Mati Lampu Global Selama 9 Hari!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Bagikan