Media Sosial

[HOAKS atau FAKTA]: Pengguna WhatsApp Dikenakan Biaya untuk Pesan Stiker yang Masuk

Leonard Leonard - Senin, 27 April 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Pengguna WhatsApp Dikenakan Biaya untuk Pesan Stiker yang Masuk

WhatsApp banyak digunakan di seluruh dunia (Foto: idownloadblog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BARU-BARU ini telah beredar pesan berantai yang lumayan bikin kaget para pengguna aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut berisi penerima pesan WhatsApp yang menggunakan stiker harus membayar Rp250.

Pesan ini pun mengajak semua orang untuk berhenti memakai stiker agar. Menurut pesan tersebut, hal itu hanya membuang uang dan memperkaya si pembuat stiker. Demikian menurut laman Kominfo.

Baca juga:

Pilih WhatsApp Beriklan atau WhatsApp Berbayar Rp14 Ribu Setahun?

1
Pesan beredar untuk tidak menggunakan stiker WhatsApp (Foto: uxdesign)

Berikut isi pesan berantai tersebut:

Hindari penggunaan STIKER dlm medsos. Tahukah teman2 ku di group ini... Kenapa menggunakan stiker, menguntungkan pembuat nya,,, Setiap stiker atau gambar yang saudaraku kirimkan di wa ini pembayarannya dibebankan kepada yang menerima Rp.250,-. Jika anggota group ini ada 20 orang saja maka pembuat stiker sudah mendapat uang 20x 250 rupiah untuk satu stiker.

Jika setiap hari di group ini ada 20 stiker gambar maka pembuat stiker mendapat uang perhari dari group ini = 20 x20x 250 = 100.000 rupiah. Jika dalam 1 bulan, berapakah penghasilan pembuat stiker??? Saya mengajak semuanya untuk stop pakai stiker agar paket / uang kita tidak cepat habis untuk memperkaya orang yang sudah kaya.

Stiker pada medsos maupun pesan singkat sebenarnya tidak berbahaya. Selain itu bisa didapatkan secara gratis, memang tetap ada stiker yang dijual namun cenderung tidak banyak. Umumnya penyedia layanan medsos dan aplikasi chat menambahkan emoji, stiker bahkan gif untuk membuat suasana dan keberagaman ekspresi para pemakainya. Dahulu saat masih BBM, untuk bisa membuat emoji kits harus mengingat karakter yang harus diketik, lalu mulai dalam fitur keyboard ditambahkan. Begitu juga Whatsapp dan lainnya.

Cek Fakta:

Informasi tentang stiker atau gambar WhatsApp berbayar adalah tidak benar. Penjelasan yang mengatakan aplikasi WhatsApp akan menerapkan pembayaran untuk menerima pesan berupa stiker, seperti yang dilansir dari laman Liputan6.

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, ikut menegaskan dan menyampaikan bahwa pesan tersebut menyesatkan.

Baca juga:

Pengguna WhatsApp Web Patut Waspada, Ada Celah Untuk Diretas

Pratama juga menambahkan, bahwa memang terdapat perbedaan besaran kuota data dibandingkan dengan teks, namun ukurannya juga tidak signifikan. Untuk teks, per karakter besar 1 byte, sedangkan untuk stiker umumnya tidak melebihi 50 kilo byte.

Dengan demikian, penggunaan stiker pada WhatsApp dan lainnya hanya dibebankan pada kuota data. Adapun beban yang besar dalam aplikasi chat adalah berupa kirim foto, video, dan dokumen. (lgi)

Baca juga:

Akhirnya WhatsApp Hadirkan Dark Mode di Android, Tapi...

#WhatsApp ##HOAKS/FAKTA #Media Sosial #Aplikasi Smartphone
Bagikan
Ditulis Oleh

Leonard

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Raja Juli Antoni dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Menteri Kehutanan RI, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Bagikan