Yasonna: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka meski Relatif Cepat


Menkumham Yasonna Laoly. (ANTARA/Ho-Kementerian Hukum dan HAM)
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berlangsung secara terbuka.
Meski demikian, Yasonna mengakui proses pembahasan berlangsung cukup cepat hingga disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu.
Baca Juga:
"Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat. Dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) melalui online streaming," kata Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu (7/10).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dalam proses pembahasan RUU Ciptaker, seluruh masukan dari setiap fraksi dibahas secara terbuka.
Baca Juga:
Untuk itu, Yasonna berharap setiap pihak menyampaikan UU Ciptaker secara benar dan proporsional untuk mencegah simpang siur yang merugikan masyarakat.
"Mohon kiranya penyimpangsiuran ini dapat dikoreksi. Sampaikan secara benar dan proporsional. Kasihan rakyat kita kalau ini seolah sesuatu yang eksklusif," tutup Yasonna. (Pon)
Baca Juga:
15 Klaim Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja di UU Cipta Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini

Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang

KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
