MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai, selama ini orang yang paling ngotot melakukan revisi UU KPK adalah mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Politikus PDIP Yasonna H Laoly.
Hal itu diungkapkan Asfinawati berdasarkan jejak digital di media sosial dan media massa.
Baca Juga:
Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?
"Jadi kalau kita liat mulai dari tahun 2015, ketika revisi ini bergulir, maka pemain utama adalah Pak Yasonna Laoly, berdasarkan jejak digital yang ada saya baca," kata Asfina setelah acara Diskusi MNC Trijaya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10).
Yasonna, lanjut Asfina, sampai mengklaim sudah berdiskusi dengan Presiden terkait revisi tersebut.
"Dan Kalau kita lihat, Pak Yasonna dari PDIP dan ternyata ada kemelut bahwa dia tidak berdiskusi dengan Presiden. Dia hanya melakukan klaim bahwa dia berdiskusi dengan Presiden," ungkapnya.
Asfina menilai, revisi ini sengaja dilakukan untuk kepentingan beberapa elite politik.
"Dari Sekjen PDIP Pak Hasto juga bilang menolak Perppu," ungkapnya.
Baca Juga:
Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung
Tambahnya, partai yang setuju revisi UU KPK juga sama dengan partai yang tergabung dalam hak angket DPR terhadap KPK beberapa waktu lalu. Sehingga, semakin kuat dugaan revisi ini hanya untuk kepentingan partai politik.
"Jadi ini sangat kecil. Jadi tidak pantas bangsa ini mempertaruhkan pemberantasan korupsi hanya untuk segelintir orang ini, segelintir partai politik, dan segelintir orang di partai politik itu," ucapnya.
Asfinawati menduga, isu pemakzulan diangkat untuk menyandera Jokowi agar tidak menerbitkan Perppu KPK.
Ia menganggap, upaya parpol menghalang-halangi Jokowi untuk mengeluarkan Perppu sebenarnya berhubungan dengan wacana mengembalikan presiden menjadi mandataris MPR.
Baginya, menghalangi Jokowi menerbitkan Perppu adalah upaya elite politik untuk menjauhkan Presiden dari rakyatnya.
"Menghalangi Jokowi dengan menebarkan isu pemakzulan itu artinya mengancam dan menjauhkan rakyat dengan Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu membatalkan UU KPK hasil revisi. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya