Yakin Perekonomian Indonesia Baik, KSPI Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 Mei 2020
Yakin Perekonomian Indonesia Baik, KSPI Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK

Ilustrasi. Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah dan pengusaha untuk tak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja di tengan pandemi COVID-19 ini.

Said mengimbau kepada para pengusaha berempati juga dengan buruh karena pemerintah sudah bekerja keras dengan memberikan stimulus ekonomi.

Baca Juga:

Minta PSBB Jangan Kendor, Anies: Tak Disiplin Makin Lama Selesainya

"Tujuannya, berupaya sekeras mungkin menghindari terjadinya PHK,” ujar Said kepada wartawan, Jumat (1/5).

Said Iqbal mengatakan, para pengusaha masih mampu menjalani masa pandemi COVID-19 ini tanpa melakukan PHK kepada karyawannya.

"PHK terjadi bilamana perusahaan tutup atau mengalami kerugian sehingga perlu melakukan efisiensi. Tetapi, selama kerugian itu masih bisa ditutupi dengan menghitung rencana usaha selama satu tahun, atau dengan cara pengurangan harga produksi, seharusnya PHK tidak perlu dilakukan,” imbuhnya.

Risiko melakukan PHK dapat dikurangi dengan manajemen pembagian kerja karyawan dari tiga sif menjadi satu sif, sebagian bekerja dari rumah dan sebagian karyawan lagi tetap bekerja, dan berbagai model lainnya untuk tetap bertahan selama masa pandemi COVID-19 ini.

"Ini adalah upaya-upaya yang dilakukan sebelum PHK dilakukan oleh para pengusaha. Kita masih mendata terus, sampai saat ini belum ada laporan PHK," jelas Said Iqbal.

Sejumlah pekerja mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Kemnaker melakukan rapid test COVID-19 terhadap 1000 pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk kepedulian pemerintah saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Sejumlah pekerja mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Kemnaker melakukan rapid test COVID-19 terhadap 1000 pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk kepedulian pemerintah saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa Direktur International Monetary Fund (IMF) menyatakan, Indonesia termasuk negara yang pertumbuhannya positif.

"Artinya, di balik musibah ini, ada hikmah yang masih bisa kita ambil, kita punya peluang optimisme, asal kita bekerja keras bersama untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik,” tutur Said Iqbal.

KSPI juga melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kegiatan penggalangan dana buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan.

Di beberapa daerah, kata Said Iqbal, juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan atau menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar.

Meskipun mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketetanagakerjaan, dalam peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law.

“Langkah berikutnya, kami memohon Presiden mengedrop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” tegasnya.

Baca Juga:

Di Jatim, Ketahuan Suhu Badan Tinggi Wajib Masuk Rumah Sakit Jiwa

Kemudian dibuat draf baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan. KSPI juga meminta dibentuknya tim perumus draf baru klaster ketenagakerjaan yang terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan pemerintah dalam bentuk keppres.

Buruh juga menyuarakan agar tidak ada PHK di massa pandemi virus korona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemkot Solo Pangkas Gaji-13 ASN untuk Penanganan COVID-19

#Virus Corona #KSPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Indonesia
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Frengky Aruan - Minggu, 02 Juni 2024
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendorong Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono melakukan banding (kasasi) ke Mahkamah Agung terhadap keputusan PTTUN.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Indonesia
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Winarso menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan
Andika Pratama - Rabu, 09 November 2022
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Bagikan